Ditargetkan, Raperda PM Disahkan Desember
DOK/Net Ilustrasi Raperda--
"Anggaran penyusunan tersedia dalam APBD 2022. Namun dengan waktu yang tersisa, tentunya tidak memungkinkan untuk dibahas tahun ini juga. Sehingga akan dimasukkan Propemperda tahun 2023," demikian Irwan.
Diketahui, total ada 10 Raperda yang masuk dalam Propemperda tahun 2022. Yakni 3 diantaranya pokok wajib Raperda tentang Pelaksanaan Pertanggung jawaban APBD TA 2021, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, Raperda tentang APBD 2023.
Selain itu Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu, Raperda tentang Perumda Air Minum, Raperda tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, Raperda tentang Penyelanggaraan Tera/Tera Ulang, dan Raperda tentang Desa Wisata.
Terakhir ini menindaklanjuti UU Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemertintah pusat dengan pemerintah daerah adanya pembahasan Raperda retribusi dan pajak daerah.
Sumber: