Rasionalisasi APBD Kepahiang, Program Kegiatan Hingga Perjalanan Dinas Dipangkas
![Rasionalisasi APBD Kepahiang, Program Kegiatan Hingga Perjalanan Dinas Dipangkas](https://radarkepahiang.disway.id/upload/b86b297c5945279fc884d1a37510eeaa.jpg)
Rasionalisasi APBD Kepahiang, Program Kegiatan Hingga Perjalanan Dinas Dipangkas--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kepahiang, Sekretaris Daerah Dr. Hartono, M.Pd menjelaskan jika Pemerintah Kabupaten terpaksa melakukan rasionalisasi anggaran pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pasalnya, dampak dari kebijakan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan, Pemerintah Kabupaten Kepahiang mengalami pengurangan DAU mencapai Rp 70, 5 miliar.
BACA JUGA:Peran Penting Ditengah Masyarakat, Kemenag Kepahiang Bina 42 Dai dan Daiyah
BACA JUGA:6 Desa di Kepahiang Diperiksa BPKP!
Dengan demikian, dikatan Sekda, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus melakukan rasionalisasi anggaran terhadap masing-masing OPD. Sudah barang tentu terjadinya pengurangan anggaran pada program dan kegiatan, bahkan perjalanan dinas pejabat ikut terpangkas.
"Menyesuaikan kebijakan pusat terhadap pengurangan DAU Kabupaten Kepahiang itu, maka akan dilakukan pengurangan anggaran pada masing-masing OPD. Yaitu, program dan kegiatan, termasuk biaya perjalanan dinas pejabat," jelas Hartono.
BACA JUGA:Pemeriksaan BPK, Kepala OPD Dilarang Dinas Luar!
BACA JUGA:SK Belum Turun Tapi Ada Kabar Gembira untuk Tenaga Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024!
Rasionalisasi anggaran, program dan kegiatan pada masing-masing OPD dikatakan Sekda berdasarkan surat Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor 25 tahun 2025, dimana dalam ketentuannya, kebijakan pemerintah pusat itu merupakan intruksi Presiden RI.
BACA JUGA:Kemenag Kepahiang Dorong Kinerja Pegawai
"Totalnya rasionalisasi anggaran yang harus dilakukan sekitar total Rp 70,5 miliar, termasuk ADD mengalami rasionalisasi tahun ini," kata Hartono.
Tidak hanya Dana Alokasi Umum (DAU), lanjut Sekda, Dana Alokasi Khusus (DAK) infrastruktur yang dialokasi pada Kabupaten Kepahiang ikut terpangkas.
Sumber: