Sidang Paripurna Raperda Desa Wisata Ditunda

Sidang Paripurna Raperda Desa Wisata Ditunda

Sidang paripurna Raperda desa wisata yang ditunda.--

RK ONLINE - Sidang paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Selasa 8 November 2022 ditunda.

 

Sidang paripurna yang ditunda ini adalah sidang dengan agenda, penyampaian pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap Raperda Desa Wisata Kabupaten Kepahiang.

 

Penundaan sidang paripurna ini, terjadi lantaran Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU dan dan Wakil Bupati (Wabup) Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip, tidak dapat hadir.

BACA JUGA:Cek Namamu Sekarang! Ini Link Data Honorer Masuk Database BKN Terbaru 2022

Bupati diketahui berhalangan hadir karena memiliki agenda lain, yakni menghadiri undangan RUPS PT. Sarana Mandiri Mukti (SMM) di Jakarta. Ketidakhadiran ini pula sebelumnya sudah diberitahukan oleh bupati, melalui surat resminya yang disampaikan ke DPRD Kepahiang.

BACA JUGA:Di Kepahiang, Pasangan Selebriti Anang dan Ashanty Bakal Kunjungi Destinasi Wisata Ini

Sedangkan Wabup Nata berhalangan hadir dalam sidang paripurna ini karena masih cuti.

 

"Karena bupati dan wakil tidak hadir, sidang paripurna terpaksa ditunda dan dijadwalkan kembali 29 November mendatang," singkat Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Windra Purnawan, S.P.

Sumber: