Pembangunan Kabupaten Kepahiang 2023 Terancam
DOK/RK : BAHAS : Banggar dan TAPD bahas Raperda APBD Kepahiang TA 2023.--
RK ONLINE - Untuk mengatasi defisit yang diprediksi mencapai Rp 141 miliar, Rabu 2 November 2022 Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kepahiang kembali merasionalkan kebutuhan anggaran TA 2023 berdasarkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2023.
Di dalam pembahasan lanjutan tersebut Banggar dan TAPD berhasil menekan defisit anggaran Pemerintah Kabupaten Kepahiang sebesar Rp 141 miliar menjadi nol. Tapi hal itu ada konsekuensinya. Apa? pemangkasan atau rasionalisasi yang dilakukan, hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kepahiang tidak memiliki anggaran kegiatan fisik kecuali di Dinas PUPR. Hal ini diungkapkan Waka I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra, SE, M.Si.
Dikatakannya, hasil pembahasan pihaknya bersama TAPD, defisit sebelumnya Rp 141 miliar sudah menjadi nol. Dengan adanya pemangkasan guna menekan defisit menjadi nol tersebut, berdampak terhadap program kegiatan yang dijalankan oleh seluruh OPD.
"Terjadi kembali seperti tahun anggaran 2022 ini. OPD hanya diberikan anggaran untuk kebutuhan dasar saja. Seperti belanja rutin untuk menjalankan roda pemerintahan, pembayaran listrik kantor, ATK, anggaran BBM kendaraan dinas dan perjalan dinas apabila ada koordinasi dan kosultasi yang dinilai sangat penting," kata Andrian.
Politisi Golkar ini pun menyampaikan, dampak dari pemangkasan yang dilakukan, anggaran pembangunan fisik di Kabupaten Kepahiang hanya tersedia di Dinas PUPR saja. Sementara di OPD-OPD lain dipastikan tidak ada.
"Untuk di Dinas PUPR pun total anggaran yang diakomodir hanya Rp 23 miliar. Jadi dipotong dulu untuk keperluan kantor kisaran Rp 2 miliar, sisanya Rp 21 miliar untuk pembangunan fisik. Anggaran tersebut merupakan DAU (Dana Alokasi Khusus)," terang Andrian.
Lebih lanjut disampaikan Andrian, Dinas PUPR juga mendapatkan DAK pembangunan jalan sebesar Rp 21,5 miliar.
Sumber: