Dinas Dukcapil Mulai Sosialisasikan KTP Digital

Dinas Dukcapil Mulai Sosialisasikan KTP Digital

DOK/RK : TUNJUKKAN : Petugas Dukcapil menunjukkan KTP digital yang bisa diakses melalui smartphone.--

RK ONLINE - Kepala Dinas Kependudukan da Pencatatan Sipil (Dukcapil) Rejang Lebong Drs. Muradi melalui Kabid Pelayanan Program Kependudukan Ikhwan Setiawan, SH mengatakan pihaknya mulai menerapkan KTP digital kepada masyarakat. Namun jumlahnya belum begitu banyak. Baru beberapa wajib KTP pemula dari kalangan pelajar meupun warga lainnya.

"Di Rrejang Lebong sudah ada beberapa pelajar dan warga yang telah kita buatkan KTP sistem digital. Dengan 

sistem digital, mereka tak harus memiliki fisik e-KTP cukup dengan menunjukkan barcode yang telah diberikan dari sistem, " jelasnya. 

Syarat yang harus dilengkapi dalam membuat KTP digital ini masyarakat terlebih dahulu harus mendaftar dengan memabawa Kartu Keluarga (KK). Untuk selanjutnya didaftarkan dalam aplikasi yang ada. 

"Pemohon harus melakukan pendaftararan, setelah itu pemohon KTP digital akan mendapatkan barcode tampilan dan wajib mengisi aplikasi yang ada. Setelah itu baru KTP digital dapat digunakan, " tambahnya. 

 

BACA JUGA:Dinas PUPR Warning Rekanan

 

Sejauh ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke sekolah, desa, kelurahan dan seluruh kecamatan terkait wacana penerapan KTP digital tersebut. Dengan KTP digital, kedepan masyarakat tak lagi perlu repot membawa fisik KTP cukup menunjukkan barcode melalui smartphone. Meski demikian e-KTP tetap dianggap sah dan berlaku.

"Salah satu sekolah yang sudah kita lakukan sosialisasikan pembuatan KTP digital adalah SMAN 3. Beberap pelajarnya sudah ada yang membuat. Masyarakat yang tidak memiliki smartphone tetap bisa menggunakan e-KTP, " singkatnya.

Sumber: