Siap-siap! Sebentar Lagi Laporan Keuangan 8 UPK Eks PNPM MPd Diperiksa
Ilustrasi audit pengembalian temuan BPK--
RK ONLINE - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang memastikan, laporan keuangan 8 Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Keuangan dana bergulir masyarakat eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) sudah diterima.
Dengan itu pula artinya, laporan keuangan seluruh UPK di Kabupaten Kepahiang akan diperiksa atau direview oleh Inspektorat daerah (Ipda) Kepahiang. Jika tidak ada perubahan rewiew akan dilaksanakan pada Oktober ini.
BACA JUGA:Ditilang Polisi, Pengendara di Lebong Mendadak Kesurupan Harimau Putih
Dikonfirmasi, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH melalui Kabid Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, Kelembagaan Masyarakat dan Desa, Frand Avico Jangjaya, SH menyampaikan, seluruh UPK di Kabupaten Kepahiang menepati janji, yakni melaporkan keuangan masing-masing. Laporan keuangan sudah diterima Dinas PMD, dalam waktu dekat akan diserahkan ke Ipda Kepahiang untuk direview.
"Walaupun penyampaiannya sedikit terlambat, tapi sekarang seluruh laporan keuangan total 8 UPK sudah kita terima. Kita akan buat jadwal terlebih dahulu dan akan diserahkan ke Ipda Kepahiang. Rencananya review atau pemeriksaan dimulai bulan ini juga," kata Avico, Rabu 5 Oktober 2022.
BACA JUGA:Pencairan DD ADD Tahap III Terganjal Perda
Dari laporan keuangan yang diterima pihaknya, lanjut Avico, pengelolaan dana Eks PNPM-MPd sekarang terbesar berada di UPK Kecamatan Kabawetaan Rp 1.040.375.000 (Dana bergulir, red). Kemudian dana bergulir UPK Kecamatan Kepahiang sebesar Rp 1.023.579.500. Selanjutnya dana bergulir UPK Kecamatan Seberang Musi Rp 941.077.226, UPK Kecamatan Merigi Rp 800.000.000.
"Untuk kecamatan lain, dana bergulirnya di bawah dari penyertaan modal. Yang jelas, intinya total laporan keuangan yang disampaikan dengan kita wajib dipertanggungjawabkan ketika dilakukan review oleh Ipda Kepahiang," demikian Avico.
BACA JUGA:10 Calon Panwascam Tercatat Sebagai Anggota Parpol
Data penyertaan modal dana bergulir yang dikelola UPK eks PNPM MPd di Kabupaten Kepahiang.--
Sebelumnya diberitakan, Dinas PMD Kabupaten Kepahiang menargetkan pada tahun 2023 mendatang pengelolaan kegiatan dana bergulir masyarakat eks PNPM-MPD bertransformasi menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesMa). Ini dilakukan menindaklanjuti, PP Nomor 11 tahun 2021 tentang BUMDes.
Sumber: