Pencairan DD ADD Tahap III Terganjal Perda
Foto/Dok : Kabid FP3K Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Jonatan, SKM.--
RK ONLINE - Meskipun pencairan tahap II sudah lama berlalu, Dinas PMD Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu menginformasikan kalau sampai saat ini, gerbang penyampaian usulan pencairan DD ADD tahap III masih belum dibuka.
Dikatakan Kabid FP3K Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Jonatan, SKM mengatakan jika saat ini, desa belum bisa mengusulkan pencairan DD ADD tahap III. Sebab usulan pencairan ketiga TA 2022 ini, baru bisa dilakukan setelah Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan ditetapkan.
"Sekarang belum bisa, namun kami sudah bersurat ke BKD untuk realisasinya. Nanti setelah ada tindaklanjutnya, baru pengajuan akan dibuka," ujar Jonathan.
BACA JUGA:Ditilang Polisi, Pengendara di Lebong Mendadak Kesurupan Harimau Putih
Meskipun begitu, Jonathan optimis kalau Oktober ini desa sudah bisa mengusulkan pencairan DD ADD tahap III. Sebab menurutnya surat tersebut sudah dilayangkan sejak beberapa waktu lalu dan hanya menunggu tindak lanjutnya saja.
"Kemungkinan bulan ini sudah bisa kita buka, tinggal menunggu BKD saja. Namun sembari menunggu, desa lengkapi saja berkasnya," lanjutnya.
BACA JUGA:Kabupaten Kepahiang Kekosongan Vaksin HPR
Untuk diketahui kalau sebelumnya, pencairan DD ADD Tahap I dilakukan April 2022. Sedangkan untuk DD ADD tahap II, mulai berjalan sejak Agustus 2022 lalu. Dengan sisa waktu yang kurang dari 3 bulan, Dinas PMD berharap pencairan DD ADD tahap terakhir ini bisa dilakukan segera.
"Kalau pengajuannya cepat, artinya pencarian juga bisa dipercepat," demikian Jonathan.
Sumber: