Sampai Pagi, Pembahasan RAPBD Perubahan Ditarget Hanya 2 Hari

Sampai Pagi, Pembahasan RAPBD Perubahan Ditarget Hanya 2 Hari

DOK/RK : Ketua DPRD Kabupaten Lebong Carles Ronsen--

RK ONLINE - Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lebong, pembahasan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2022 hanya dilaksanakan selama 2 hari. Mulai kemarin (27/9) dan kembali dilanjutkan hari ini (28/9). Kemudian dilanjutkan sidang paripurna dengan agenda pandangan akhir fraksi untuk mengesahkan RAPBD menjadi Perda APBD Perubahan yang dijadwalkan Kamis (29/9).

Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Lebong Carles Ronsen memastikan jika pembahasan akan tetap dilakukan secara teliti dan mendetail. Bahkan tak menutup kemungkinan pembahasan selama 2 hari itu akan dilakukan hingga pagi hari.

"Insya allah pembahasan selama dua hari ini bisa selesai. Mungkin nanti pembahsannya sampai pagi, " kata Carles.

Salah satu usulan prioritas pembahasannya adalah penambahan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan tahun ini. Terlebih ada sekitar 65 jabatan kades yang masuk dalam daftar pelaksanaan Pilkades.

"Terutama mengenai anggaran pelaksanaan Pilkades itu yang akan diutamakan. Apalagi ini menyangkut keberlangsungan roda pemerintahan di tingkat desa, " singkat Carles.

Terpisah, Plt Sekretaris DPRD Lebong Cahya Sectiantoro, SH mengatakan berdasarkan Permendagri, kesepakatan antara eksekutif dan legislatif pada APBD Perubahan tahun 2022 ini paling lambat dilakukan akhir September ini. Jika lewat dari batas yang ditentukan, kemungkinan besar APBD Perubahan tak akan dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

 

BACA JUGA:Hari Ini Mulai Dibahas, RAPBD Perubahan 2022 Ditarget Disahkan 29 September

 

"Memang ada batasan waktu yang diberikan Kemendagri dalam pengesahan APBD Perubahan tahun 2022 ini. Sehingga waktu yang ada harus dimanfaatkan semaksimal mungkin, " singkat Cahya.

Diketahui dalam struktur RAPBD Perubahan tahun 2022 pendapatan daerah diproyeksi naik sebesar Rp 18.874.127.256. Dari semula Rp 661.234.362.268 menjadi Rp 680.108.489.524. Sedangkan belanja daerah diproyeksi naik Rp 29.247.238.781. Dari semula 665.970.773.718 menjadi Rp 695.218.012.499.

Terdapat beberapa program priotitas yang diusulkan dalam perubahan anggaran 2022. Seperti penambahan anggaran dalam melaksanakan Pilkades serentak tahun ini. Kemudian pelaksanaan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga program  belanja wajib 2 persen subsidi untuk perlindungan sosial.

Sumber: