Usulkan Rp 4,5 Miliar untuk Mobnas Bupati dan Pimpinan DPRD

Usulkan Rp 4,5 Miliar untuk Mobnas Bupati dan Pimpinan DPRD

DOK/RK : Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST--

RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong berencana akan membeli 4 unit mobil dinas (mobnas) baru tahun ini. Bahkan dalam RAPBD Perubahan 2022, telah diusulkan anggaran sebesar Rp 4,5 miliar dalam merealisasikan rencana tersebut. mobnas tersebut rencananya untuk bupati dan 3 unsur pimpinan DPRD Rejang Lebong. Hanya saja untuk jenis mobnas yang akan dibeli belum bisa dipastikan karena masih akan dibahas lebih lanjut. 

"Saat ini anggaranya sudah kita usulkan di RAPBD Perubahan sebesar Rp 4,5 miliar. Tapi untuk jenisnya apa, belum tahu. Nanti dibahas dulu antara TAPD dengan Banggar DPRD," kata Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Rejang Lebong Yusran Fauzi, ST.

Terlebih presiden sudah meminta agar jajaran pemerintah pusat hingga daerah bisa segera menggunakan kendaraan listrik sesuai dengan Intruksi Presiden (Inpres) nomor 7 tahun 2022. Hanya saja menurutnya, untuk menindaklanjuti instruksi tersebut masih harus memerlukan kajian yang matang. Salah satu pertimbangannya mengingat sejauh ini  Rejang Lebong belum memiliki sarana dan prasarana pendukung untuk kendaraan listrik.

 

BACA JUGA:Tera Timbangan Terkendala Tenaga Ahli

 

"Kita butuh kajian untuk membeli kendaraan listrik. Karena sarana pendukungnya disini belum ada, kemudian medan yang kita miliki juga perlu dipertimbangkan, maka untuk pembelain mobil dinas nantinya kalau pun ada angaranya akan kita beli mobil dinas seperti biasa, " singkatnya.

Sumber: