Berkas Sudah Ratusan, Perekrutan Panwascam Partisipasi Perempuan Masih Kurang

Berkas Sudah Ratusan, Perekrutan Panwascam Partisipasi Perempuan Masih Kurang

Meja pendaftaran peserta seleksi Panwascam di Bawaslu Kabupaten Kepahiang.--

RK ONLINE - Meskipun tahapan pendaftaran peserta seleksi Panwascam secara resmi akan ditutup hari ini, Selasa 27 September 2022 catatan Bawaslu Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu menunjukan jika partisipasi perempuan masih terbilang minim. 

 

Sebab dari 8 kecamatan yang ada di Kabupaten Kepahiang, data Bawaslu menunjukan kalau kuota peserta perempuan di Kecamatan Kabawetan dan Kecamatan Muara Kemumu masih kurang. Seyogyanya masing-masing kecamatan minimal memiliki 2 calon peserta yang berjenis kelamin perempuan.

BACA JUGA:Pilih Cara Gentle Man, Bupati Kepahiang Lepaskan KTA dan Kursi Ketua DPD NasDem

 

Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Zaynal, MH mengatakan jika sesuai ketentuan yang berlaku, setiap kecamatan minimal 6 pendaftar dan boleh lebih. Dari 6 pendaftar tersebut menurutnya harus memenuhi kuota perempuan dengan jumlah minimal 2 pendaftar. 

"Hingga hari ini (Kemarin, red) memang terjadi kekurangan kuota pendaftar perempuan untuk Kecamatan Kabawetan dan Kecamatan Muara Kemumu. Akan kita tunggu hingga pendaftaran ditutup besok (Hari ini, red)," sampai Zaynal. 

BACA JUGA:Baliho Agusrin Menjamur, Sinyal Mencalonkan Diri Kembali Semakin Menguat

Zaynal melanjutkan kalau sesuai dengan tahapan yang diumumkan, proses pendaftaran peserta seleksi Panwascam ini ditutup 27 September. Setelah proses pendaftaran ditutup, dia mengatakan kalau pihaknya akan data seluruh pendafta untuk memastikan persentase keterwakilan perempuan.

 

"Dari 136 pendaftar tersebut, sekarang ini ada 27 perempuan dan 109 laki-laki. Kita tunggu saja sampai pendaftaran ditutup. Kalau kuota perempuannya terpenuhi maka proses lanjutan akan dilaksanakan. Sebaliknya jika kuota perempuan belum mencukupi, bisa saja waktu pendaftaran diperpanjang," demikian Zaynal. 

 

Sekedar informasi, untuk mendaftar seleksi Panwascam ini, masyarakat harus memenuhi serta melengkapi sejumlah persyaratan yang sudah ditentukan. Diantaranya usia minimal 25 tahun, mengantongi ijazah SMA sederajat, serta tidak terlibat kepengurusan dan anggota partai politik. 

BACA JUGA:Giliran Koalisi Buruh Tani dan Mahasiswa Gelar Aksi

Sumber: