Giliran Koalisi Buruh Tani dan Mahasiswa Gelar Aksi
DOK/RK : DEMONSTRASI : Koalisi Buruh Tani dan Mahasiswa saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu.--
Penolakan Harga BBM Naik Kembali Berlanjut
RK ONLINE - Gelombang penolakan naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Provinsi Bengkulu belum berakhir. Kemarin (26/9), giliran Koalisi Buruh Tani dan Mahasiswa atau Asosiasi Bengkulu Bersatu Melawan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu. Dalam orasinya, massa menyampaikan penolakan atas kebijakan penyesuaian dan kenaikan harga BBM yang dilakukan pada 3 September 2022 lalu. Kebijakan tersebut dinilai menyulitakan masyarakat khususnya para petani. Mereka menuntut agar presiden RI dapat mencabut kebijakan meniakkan harga BBM atau turun dari jabatannya.
Tak hanya itu, permasalahan yang dihadapi petani juga ikut diusrakan. Mulai dari konflik agraria, reformasi agraria, tata kelola lahan, HGU, kesejahteraan petani, hingga harga jual produksi pertanian.
"Banyak permasalahan konflik agraria di Provinsi Bengkulu yang belum dituntaskan dan kini harga BBM bersubsidi naik, sedangkan harga komoditas pertanian turun seperti harga karet dan sawit," sampai salah satu koordinator aksi, Dimas.
Massa juga mengingatkan janji politik gubernur dan wakil gubernur bengkulu dibidang pertanian. Seperti bantuan alsintan gratis hingga stabilitas harga sawit dan karet.
Dalam aksi tersebut, setidaknya 5 anggota DPRD Provinsi Bengkulu menemui massa. Mereka adalah Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP, MM, Badrun Hasani, Renjes, Usin, dan Raharjo Sudiro.
Dalam kesempatan tersebut, anggota dewan menyatakan menerima aspirasi yang disampaikan para massa aksi dan akan menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan kepada pihak terkait. Serta menandatangani apa yang menjadi tuntutan para peserta aksi.
"Sebagai komitmen kami, akan selalu mengawal apa yang menjadi aspirasi yang telah disampaikan seluruh masyarakat. Untuk itu apa yang menjadi tuntutan kami sepakat menandatangani, " kata Jonaidi.
BACA JUGA:Koalisi Bela Petani Gelar Aksi Simpatik
Dalam aksi tersebut, massa juga menuntut anggota DPRD menuntut agar aspirasi yang sudah disampaikan bisa disampaikan ke instansi dan lembaga pemerintahan terkait. Serta memberikan laporan hasil dan perjuangan yang telah dilakukan.
"Maksimal 7 kali 24 jam terhitung hari ini (26/9). Jika anggota DPRD provinsi Bengkulu tidak memperjuangkan aspirasi Bengkulu Bersatu Melawan, maka anggota DPRD Provinsi siap di sanksi secara kelembagaan dan sanksi sosial karena dianggap berbohong kepada massa aksi dan rakyat Provinsi Bengkulu," tegas Wapresma BEM UNIB, Agung Roihan usai membacakan tuntutan aksi.
Sumber: