Desa Lambat Pendataan Masyarakat Miskin Belum Tuntas

Desa Lambat Pendataan Masyarakat Miskin Belum Tuntas

Ilustrasi: Pendataan masyarakat miskin di Kepahiang belum tuntas karena desa lambat serahkan data.--

RK ONLINE - Keterlambatan desa dalam menyerahkan data, membuat pendataan masyarakat miskin yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu tidak kunjung tuntas. 

 

Bahkan Dinsos mencatatat kalau dari 117 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Kepahiang, masih terdapat 30 desa yang tidak kunjung menyerahkan data masyarakat miskin. Padahal data tersebut sangat penting karena akan diinput ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang nantinya sebagai dasar usulan Bantuan Sosial (Bansos). 

BACA JUGA:AWAS! Bandar dan Pemain Judi Chips Higgs Domino Mulai Diincar Polisi, Ini Buktinya

Kadis Sosial Kabupaten Kepahiang, Helmi Johan, M.Pd melalui Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin dan Pemberdayaan Sosial, Rizal Aswanda, S.IP, MAP menerangkan, sejauh ini pihaknya masih menunggu data warga kategori miskin di 30 desa tersebut. 

 

Sebab menurut Rizal, pihaknya manargetkan warga Kabupaten Kepahiang yang masuk kategori miskin dan belum mendapatkan Bansos dari pemerintah,  seluruhnya terdata di dalam DTKS. 

BACA JUGA:Sabar, Hari Ini Liku 9 Macet

"Ketika sudah masuk DTKS, maka proses usulan mendapatkan Bansos akan lebih mudah. Makanya kita ingatkan lagi desa yang belum menyampaikan data warga masuk kategori miskin supaya secepatnya menyampaikan datanya kepada kita," kata Rizal.

 

 

Hingga saat ini lanjutnya, usulan DTKS Kabupaten Kepahiang sudah 8.364 jiwa. Untuk 2022 ini pihaknya akan mengusulkan penambahan masyarakat Kepahiang penerima Bansos. Yakni Program Keluarga Harapan 2.469 jiwa, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2.367 jiwa serta Jaminan Kesehatan (JK) Penerima Bantuan Iuran (PBI) 11.261 jiwa. 

BACA JUGA:3 Eks Panwascam Lapor ke Bawaslu Lebong

"Kita berharap nantinya usulan yang disampaikan bisa diakomodir pemerintah pusat melalui Kemensos, sehingga warga Kabupaten Kepahiang masuk kategori miskin bisa mendapatkan bantuan. Hanya saja, sebelum kita mengusulkan ke Kemensos, warga Kepahiang yang kita usulkan juga harus masuk dalam DTKS," demikian Rizal.

Sumber: