Bantu Mertua Petani Air Selimang Ini Ditikam

Bantu Mertua Petani Air Selimang Ini Ditikam

RE seorang kakak ipar terduga pelaku penganiayaan saat digiring menuju ruangan pemeriksaan di Polsek Kepahiang--

RK ONLINE - Peristiwa penikaman TKP Air Selimang Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, ternyata dipicu oleh konflik internal keluarga. 

BACA JUGA:Sebulan Beroperasi, Pelaku Berhasil Cetak Rp 50 Juta Uang Palsu

Korban Joni Satria (21), yang semula berniat membantu mertuannya, malah menjadi menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan RE (24), kakak iparnya sendiri. Bahkan akibat pertikan keluarga itu, petani Air Selimang ini mengalami luka tikam dan terpaksa dilarikan ke RSUD Kepahiang.

 

Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, SIK, M.Si melalui Kapolsek Kepahiang, Iptu. Desri Zaldi, SH didampingi Kanit Reskrim, Aipda. Pipin Nurkholis, SH mengungkapkan, dugaan pengeroyokan dan penikaman ini berawal ketika terduga pelaku RE hendak mengambil sertifikat rumah yang ada di tangan ibu kandung terduga pelaku. Karena tidak tega, korban langsung bertindak membantu mertuanya mempertahankan sertifikat rumah tersebut.

BACA JUGA:Keroyok Saudara Ipar, Petani Air Selimang Diringkus Polisi

Namun sayang niat baiknya ternyata dipandang sebelah mata oleh kakak iparnya. Bahkan dengan dibantu terduga pelaku DA, kakak ipar korban langsung mengeroyok dan menganiaya korban. Dari penganiayaan inilah, korban mengalami 1 kali luka tikam yang diduga dilakukan terduga pelaku DA yang saat ini berstatus sebagai DPO.

 

"Sertifikat itu ada dengan mertua korban atau ibu kandung terduga pelaku. Karena si menantu ini mau melindungi mertuanya, terjadilah perkelahian. Namun tidak lama berselang datang juga ayah kandung terduga pelaku untuk mengeroyok korban," terang Pipin.

 

Lebih lanjut dikatakan Pipin kalau saat menerima laporan kejadian ini, pihaknya langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Hasilnya selain berhasil mengamankan terduga pelaku RE, jajaran Polsek Kepahiang juga berhasil mengamankan 1 bilah Keris dengan panjang 20 Cm yang diduga digunakan untuk menikam korban. Sementara terduga pelaku DA yang diduga sebagai pemilik keris ini, berhasil kabur dan ditetapkan sebagai DPO.

 

"Iya BB kerisnya sudah kita amankan untuk kepentingan penyelidikan," lanjutnya.

BACA JUGA:Polres Kepahiang Ringkus Sindikat Pelaku Peredaran Uang Palsu

Sumber: