Polres Kepahiang Ringkus Sindikat Pelaku Peredaran Uang Palsu

Polres Kepahiang Ringkus Sindikat Pelaku Peredaran Uang Palsu

Tiga pelaku diringkus dan dihadirkan dalam press release di Polres Kepahiang--

BB Rp Puluhan Juta Diamankan

 

RK ONLINE - Polres Kepahiang Polda Bengkulu berhasil menoreh prestasi gemilang. Kali ini dengan jumlah 3 terduga pelaku asal Kabupaten Rejang Lebong, jajaran Polres Kepahiang berhasil mengungkap peredaran uang palsu.

 

Bersamaan dengan ini, puluhan juta BB uang palsu pecahan Rp 100 ribu ikut berhasil diamankan.

 

"Uang palsu ini dicetak sendiri dan digunakan dengan cara dibelanjakan," terang Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, SIK, M.Si.

Sumber: