Keroyok Saudara Ipar, Petani Air Selimang Diringkus Polisi

Keroyok Saudara Ipar, Petani Air Selimang Diringkus Polisi

Petani Air Selimang diringkus dan diamankan ke Polsek Kepahiang --

RK ONLINE - RE (24), warga Desa Selimang Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Jumat (21/7/22) dini hari diamankan jajaran Polsek Kepahiang Polres Kepahiang Polda Bengkulu. Petani Air Selimang ini, diamankan kepolisian dipersembunyiannya setelah melakukan dugaan tindak pidana penganiayaan dengan cara mengeroyok adik iparnya sendiri. 

BACA JUGA:2 Tersangka OTT Terindikasi Terlibat TKP Lain

Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kapolsek Kepahiang, Iptu. Desri Zaldi, SH didampingi Kanit Reskrim, Aipda. Pipin Nurkholis mengatakan, petani Air Selimang ini melakukan tindak pidana penganiayaan ini bersama DA. Hanya saja saat dilakukan penangkapan, pria yang masih memiliki hubungan keluarga dengan terduga pelaku RE ini, berhasil lolos dan luput dari penangkapan yang dilakukan kepolisian. 

 

"Iya benar, mereka ini masih keluarga. RE berhasil kita amankan saat bersembunyi di salah satu rumah warga. Sementara DA yang sudah ditetapkan sebagai DPO, berhasil kabur saat penangkapan," terang Pipin.

BACA JUGA:Temuan BPK Belum Tuntas SKK Kejari dan TP TGR Jadi Opsi

Lebih lanjut Pipin mengungkapkan kalau akibat penganiayaan yang dilakukan kedua terduga pelaku ini, korban yang juga merupakan warga Air Selimang mengalami sejumlah luka lebam dan luka tusuk di bagian di pinggang sebelah kiri. Dugaan sementara penusukan ini dilakukan oleh terduga pelaku DA yang sampai saat ini masih diburu polisi. Dari lokasi kejadian, korban kemudian dilarikan ke RSUD Kepahiang untuk mendapatkan pertolongan.

 

"Untungnya korban cepat dilarikan ke RSUD sehingga tidak kehilangan banyak darah dan saat ini, korban sudah dipulangkan ke rumahnya. Sementara untuk DPO, sampai saat ini masih dalam penyelidikan kami," demikian Pipin.

Sumber: