3 Paket DAK Belum Kontrak
Foto/Dok : Kadis PUPR Kabupaten Kepahiang, Rudi A Sihaloho, ST.--
RK ONLINE - Berdasarkan informasi yang diperoleh, hingga Selasa (19/7) kemarin masih menyisakan 3 paket pekerjaan fisik bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) belum tandatangan kontrak. Ketiga proyek tersebut berada di Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang. Meliputi pekerjaan pembangunan jalan Sp Kota Bingin - Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi dan 2 paket lainnya pembangunan jaringan air bersih.
Berdasarkan PMK Nomor 198/ PMK. 07/2021 tentang pengelolaan DAK fisik, maka tertanggal 21 Juli wajib sudah kontrak serta terakhir untuk proses pencairan tahap I. Dengan itupula ketiga proyek yang nilainya miliaran rupiah tersebut terancam ditarik pemerintah pusat.
Dikonfirmasi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang, Rudi Sihaloho ST membenarkan jika masih menyisakan 3 paket DAK lagi yang belum tandatangan kontrak. Meski demikian, Rudi meyakini per 21 Juli nanti ketiga paket proyek fisik tersebut sudah tandatangan kontrak dan bisa pencairan tahap I. "Total 16 peket fisik DAK, dan sekarang (Kemarin, red) menyisakan 3 paket yang belum tandatangan kontrak. Karena sudah proses lelang, saya meyakini tanggal 21 Juli nanti ke 3 kegiatan itu sudah tandatangan kontrak," ucap Rudi.
Dijelaskan Rudi, untuk ketiga paket fisik yang dibiayai DAK berupa pembangunan jalan hotmix Sp Kota Bingin - Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi dan 2 paket lainnya merupakan jaringan air bersih. Terkait alasan keterlambatan, ditemukan permasalahan teknis proses lelang beberapa waktu lalu.
"Seharusnya sekarang memang sudah tandatangan kontrak. Tapi dari proses tender yang dilakukan, ada sanggahan dari pihak ketiga yang kalah sehingga prosesn tuntasnya masih memerlukan waktu," jelas Rudi.
Yang jelasnya, sambung Rudi, sekarang 3 paket yang belum kontrak sudah berporses lelang dan diyakini bisa tuntas tepat waktu sesuai dengan tanggal yang telah ditetapkan. Sementara untuk 13 paket lainnya saat ini sudah mulai dikerjakan.
"Kita berharap ke 16 paket DAK tidak ada permasalahan, sehingga tidak ada DAK yang ditarik pemerintah pusat. Sekali lagi saya katakan, kita yakin per 21 Juli nanti seluruhnya kontrak dan sudah melakukan pencairan tahap I," demikian Rudi. (and)
Sumber: