35 Paket DAK Dikbud Sudah Dilapor ke OM-SPAM

35 Paket DAK Dikbud Sudah Dilapor ke OM-SPAM

RK ONLINE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lebong memastikan 35 paket yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 yang diperoleh seluruhnya sudah terkontrak. Bahkan semuanya sudah dilaporkan melalui aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negera (OM-SPAM). 

Kabid Pendidikan dan Pembinaan Dikbud Lebong, Habibi, S.Pd menyampaikan peket DAK tersebut diperuntukkan bagi 19 sekolah dari tingkat PAUD hingga SMP yang ada di Kabupaten Lebong. Rinciannya, 4 paket untuk tingkat PAUD, semuanya Penunjukan Langsung (PL). Tingkat SD 25 paket, 14 paket melalui tender dan 11 PL untuk 14 sekolah dan tingkat SMP 6 paket yang terdiri dari 5 paket melalui tender dan 1 paket PL untuk 2 sekolah.

"Baik paket PL maupun yang tender semuanya sudah terkontrak, " kata Habibi.

Ditambahkannya, semua peket DAK tersebut juga sudah dilaporkan ke OM-SPAM sebagai salah satu syarat agar anggarannya bisa disalurkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke kas daerah.

"Satu hari sebelum batas akhir pelaporan atau 20 Juli seluruhnya sudah selesai dilaporkan ke OM-SPAM, " singkat Habibi.

Sementara itu dari data yang berhasil di rekap oleh Bidang Anggaran BKD Lebong, seluruh paket yang bersumber dari DAK 2022 sudah selesai diinput dalam aplikasi OM-SPAM. Kabid Anggaran BKD Lebong, Riswan Effendi, SE, MM menjelaskan pelaporan melalui aplikasi OM-SPAM merupakan salah satu syarat utama dalam penyaluran DAK fisik untuk tahap pertama. Bahkan jika tak dilaporkan, maka anggaran DAK yang sebelumnya diperoleh dipastikan tak akan disalurkan. 

"Untuk kita (Lebong, red) tak ada yang harus dikhawatirkan lagi. Syarat penyaluran DAK fisik sudah dilaporkan, " kata Riswan.

Dari data yang berhasil dihimpun, paket yang berasal dari DAK 2022 jumlahnya sebanyak 112 paket. Jika diuraikan, 33 paket diantaranya dilaksanakan proses tender, 35 paket Penunjukan Langsung (PL) dan 44 paket lainnya pengadaan langsung. Ada beberapa OPD yang mendapatkan suntikan DAK tersebut, seperti Dinas PUPR-Hub, RSUD, DP3APPKB, Dinas Kesehatan dan lainnya. (skp)

Sumber: