22 Balai Desa Akan Dihibahkan

 22 Balai Desa Akan Dihibahkan

DOK/RK : UKUR : Tim aset Pemkab Kepahiang mengukur salah satu balai desa.--

RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui BKD serta sejumlah pihak terkait, mengukur 22 aset balai desa milik Pemkab Kepahiang yang tersebar di sejumlah desa. Usai diukur, nantinya 22 aset balai desa yang dibangun melalui APBD Kabupaten Kepahiang tersebut akan dihibahkan ke desa. 

Ini disampaikan Asisten III Setkab Kepahiang, Hairah Aryani, S.Sos, M.M.Pd.

Menurutnya, saat ini tim yang sebelumnya sudah dibentuk sedang bekerja yakni melakukan pengukuran serta melengkapi syarat atau dokumen keperluan  

hibah. "Untuk 2022 ini,ada 22 balai desa yang akan kita hibahkan. Selain mengukur aset balai desa, tim juga mengukur sejumlah aset lainnya," sampainya.

Dia melanjutkan, melalui hibah yang dilakukan, nantinya balai desa yang sudah dibangun Pemkab Kepahiang sah menjadi aset pemerintah desa. Jika sudah menjadi aset desa, artinya pihak desa bisa melakukan perbaikan, pemeliharaan terhadap balai desa menggunakan ADD/DD sehingga bisa terawat dengan baik. "Kalau sudah diserahkan atau dihibahkan, pihak desa dapat merawatnya serta mengembangkan pembangunannya. Sebaliknya kalau tidak dihibahkan, pihak desa tidak bisa dilakukan pemeliharaan," harap Hairah. 

Dirinya juga menyarankan kepada sejumlah pemerintah desa di Kabupaten Kepahiang, jika nanti balai desa sudah dihibahkan jangan hanya dimanfaatkan untuk tempat rapat desa saja. Namun juga digunakan untuk kegiatan-kegiatan lain yang menguntungkan masyarakat.

"Untuk desa lainnya yang juga minta dihibahkan, bisa mengajukan ke BKD Kepahiang. Jika pengajuan sudah disampaikan, kita proses seperti melihat kelengkapan administrasi, tanahnya milik siapa dan sejumlah syarat lainnya termasuk dilaksanakan pengukuran. Setelah dinyatakan lengkap, barulah diproses hibahnya," demikian Hairah. (and)

Sumber: