Randis Mati Pajak, Bupati Instruksi Inventarisir
DOK/Net : Ilustrasi Mobnas--
RK ONLINE - Banyaknya Kendaraan Dinas (Randis) di lingkungan Pemkab Kepahiang yang tertangkap mati pajak, menuai perhatian dari Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM, IPU. Bahkan dirinya yang tidak mau tinggal diam, menginstruksikan Badan Keuangan Daerah (BKD) menginventarisir seluruh Randis yang ada di Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA: Belasan KIS "Dibuang" di Tempat Sampah
"Inventarisir barang milik daerah berupa kendaraan dinas sangat perlu dilakukan. Pertama mencatat aset-aset kendaraan itu sesuai peruntukkan atau tidak. Kemudian yang paling penting, adalah persoalan Randis mati pajak," ucap Dayat.
Sebenarnya lanjut Dayat, Randis yang dipinjampakaikan kepada pihak selain OPD, kewajiban membayar pajak menjadi tanggungjawab pihak pemakai. Artinya Randis mati pajak, secara tidak langsung bukan tanggung jawab Pemkab Kepahiang.
BACA JUGA:Selain Kuras Saldo ATM Teman, IRT Batu Bandung Juga Terindikasi Melakukan Ini!
"Jelas tertuang di dalam surat pinjam pakai kendaraan dinas. Sedangkan tunggakan pajak yang terjadi, terbanyak pada kendaraan dinas yang dipinjam pakai. Untuk itu BKD harus menginventarisir itu. Karena kewajiban bayar pajak terhadap kendaraan dinas yang dipakai oleh selain OPD seperti motor dinas Imam, Kades dan KPDT, ditanggung pengguna. Sekali lagi saya tekankan, bukan tanggungjawab Pemkab bayar pajaknya," demikian Dayat.
Sumber: