Kasasi Ditolak, Kejari Kepahiang Eksekusi Terpidana Oknum LSM
RK ONLINE - Kasasi yang diajukan terpidana Cahaya Sumita oknum LSM Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Kabupaten Kepahiang ditolak Mahkamah Agung (MA) RI sesuai dengan petikan putusan pasal 226 juncto pasal 257 KUHAP nomor 1551 K/ Pid. Sus/ 2020. Dengan itu pula memperbaiki putusan Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi (PT) Bengkulu nomor 10/ Pid. Sus - TPK/ 2019 tertanggal 17 Januari 2020. Yang menguatkan Putusan Pengadilan Tipikor Bengkulu nomor 44/ Pid. Sus - TPK/ 2019/ PN tanggal 21 November 2019 lalu. Dalam putusan disebutkan, Cahaya Sumita dipenjara selama 3 tahun 6 bulan pidana denda Rp 50 juta dengan ketentuan bila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan. Kajari Kepahiang, H. Lalu Syaifudin, SH. MH melalui Kasi Pidsus Riky Musriza, SH. MH dan Kasi Intel Arya Marsepa, SH, Kamis (16/07/2020) mengatakan, petikan putusan sudah diterima pihaknya dan akan melakukan eksekusi terhadap Cahaya Sumita. "Hari ini (Rabu, red) kita akan melkukan eksekusi terhadap terpidana Cahaya Sumita di Lapas Perempuan Kelas II A Bengkulu," singkat Riky. Untuk diketahui, 30 Juli 2019 lalu Cahaya Sumita dan rekannya Suryadi yang di OTT Kejari Kepahiang di Rumah Makan (RM) Setia Utama Kelurahan Pasar Kepahiang. Dari OTT yang dilakukan Jaksa Kejari Kepahiang mengamankan BB uang Rp 30 juta, yang didapat dari 3 Kades dalam Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Di Kepahiang Akan Dibangun Pusdiklat Kejati Bengkulu
- 2 BKD Kepahiang Minta Pemerintah Desa Sosialisasikan PBB-P2 dan Opsen Pajak PKB-BBNKB
- 3 21 Tahun Kabupaten Kepahiang: 'Babak Baru' Membangun Kepahiang dengan Semangat dan Integritas
- 4 Nantikan Program Pemutihan PKB di Provinsi Bengkulu
- 5 Sistem Baru Perpajakan, Ini Cara Login Coretax
- 1 Di Kepahiang Akan Dibangun Pusdiklat Kejati Bengkulu
- 2 BKD Kepahiang Minta Pemerintah Desa Sosialisasikan PBB-P2 dan Opsen Pajak PKB-BBNKB
- 3 21 Tahun Kabupaten Kepahiang: 'Babak Baru' Membangun Kepahiang dengan Semangat dan Integritas
- 4 Nantikan Program Pemutihan PKB di Provinsi Bengkulu
- 5 Sistem Baru Perpajakan, Ini Cara Login Coretax