Perlu Tahu! Ini 4 Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu
Perlu Tahu! Ini 4 Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu--DOK/NET
PPPK Penuh Waktu: Bekerja 8 jam per hari.
2. Gaji:PPPK Paruh Waktu: Menerima gaji yang lebih rendah karena jam kerja yang lebih sedikit.
PPPK Penuh Waktu: Menerima gaji lebih besar dengan jam kerja penuh.
BACA JUGA:BKDPSDM Kepahiang Mulai Verifikasi Berkas NI PPPK Tenaga Honorer
BACA JUGA:Dinsos
3. Seleksi:PPPK Paruh Waktu: Tidak lolos seleksi PPPK Penuh Waktu, tetapi dapat diangkat berdasarkan pertimbangan lain.
PPPK Penuh Waktu: Harus lolos seleksi untuk diangkat sebagai pegawai.
4. Mekanisme Rekrutmen:PPPK Paruh Waktu: Diangkat melalui skema pengusulan jika tidak memenuhi kualifikasi untuk posisi yang tersedia.
PPPK Penuh Waktu: Direkrut melalui proses seleksi resmi dan dinyatakan lolos.
Sumber:


