Polisi Gerebek Hotel dan Tempat Hiburan, 1 Pria Diamankan Gegara Ini!
Polisi Gerebek Hotel dan Tempat Hiburan, 1 Pria Diamankan Gegara Ini!--Istimewa
Radarkepahiang.id - Jajaran Polres Kepahiang melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Kamis 4 Desember 2025 malam. Beberapa hotel dan tempat hiburan malam di Kabupaten Kepahiang digrebek oleh Tim Buser Juvi bersama Unit Tipidter, Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu.
BACA JUGA:Saldo DANA Gratis Rp430.000 Masuk Rekening, Syarat Pencairannya Lewat Aplikasi Penghasil Uang
BACA JUGA:Gelapkan Motor Karyawan Apotek, Warga Jambi Dibekuk Elang Juvi Polres Kepahiang
Beberapa titik yang disasar pihak kepolisian yang ditenggarai menjadi tempat terjadinya tindakan yang merasakan masyarakat. Seperti hotel, tempat karaoke, panti pijat, serta pelaku usaha yang memperdagangkan minuman keras.
Dalam operasi Pekat tersebut, polisi mengamankan puluhan liter miras. Penindakan yang dilakukan secara persuasif, pelaku usaha memperdagangkan minuman keras, diminta tidak memproduksi maupun memperjual belikan miras kepada masyarakat dan diminta membuat surat pernyataan.
BACA JUGA:Berpotensi Melonjak, Jelang Nataru TPID Kepahiang Siapkan Stabilisasi Harga Pangan
BACA JUGA:Rakor PAKEM, Pemkab Kepahiang Bahas Isu yang Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat
Tak hanya itu, saat bersamaan berlangsungnya ops Pekat, polisi menemukan adanya pelanggan yang tengah bermain Judol, seketika seorang pria itu digelandang ke Mapolres Kepahiang untuk dilakukan pemeriksaan.
BACA JUGA:Tidak Hanya Langka, Gas LPG 3 Kg Bersubsidi Dijual Mahal!
BACA JUGA:Soal Oknum Kapus Non Aktif, Pemkab Kepahiang Bentuk Tim Investigasi!
"Operasi pekat yang kita laksanakan dengan mendatangi sejumlah tempat hiburan malam, hotel dan tempat karaoke. Selain, mengamankan puluhan liter miras, seorang pria kita amankan karena tengah asyik bermain judi online," jelas Kapolres Kepahiang AKBP M. Faisal Pratama, S.Ik MH melalui Kasat Reskrim AKP Dennyfita Mochtar, S.Trk didampingi Kanit Tipidter Ipda. Harianto Pasaribu Jum'at 5 Desember 2025.
Sumber:


