Pemkab Kepahiang Beri Perlindungan Sosial Bagi Pekerja Informal, Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan!
Pemkab Kepahiang Beri Perlindungan Sosial Bagi Pekerja Informal, Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan!--Istimewa
Irwan memaparkan, pekerja informal yang didaftarkan sebagai BPU BPJS Ketenagakerjaan ialah seperti petani, pedagang, pekerja mandiri dan mitra pengemudi.
Sumber:


