Disway banner

Pemkab Kepahiang Beri Perlindungan Sosial Bagi Pekerja Informal, Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan!

Pemkab Kepahiang Beri Perlindungan Sosial Bagi Pekerja Informal, Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan!

Pemkab Kepahiang Beri Perlindungan Sosial Bagi Pekerja Informal, Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan!--Istimewa

 

Irwan memaparkan, pekerja informal yang didaftarkan sebagai BPU BPJS Ketenagakerjaan ialah seperti petani, pedagang, pekerja mandiri dan mitra pengemudi.

Sumber: