Syarat Infrastruktur Jalan Menuju SR Diajukan ke Kemensos, Sekolah Rintisan Menunggu Survei!
Syarat Infrastruktur Jalan Menuju SR Diajukan ke Kemensos, Sekolah Rintisan Menunggu Survei!--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Selangkah lagi, realisasi pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Kepahiang akan terrealisasi. Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Dinas Sosial sudah mengajukan syarat infrastruktur jalan menuju SR ke Kementerian Sosial beberapa hari lalu, estimasinya pekerjaan peningkatan infrastruktur jalan akan rampung pada pertengahan Desember mendatang.
BACA JUGA:Terbukti Membayar! Ini Aplikasi Penghasil Saldo DANA Tercepat 2025, Bonus Langsung Cair Tanpa Syarat
BACA JUGA:Polres Kepahiang Terima Puluhan Pengaduan Korban Aplikasi VIR!
Tak hanya infrastruktur peningkatan jalan yang diusulkan, termasuk sekolah rintisan SR yang menjadi syarat alokasi bantuan program SR juga disampaikan ke Kemensos. Yakni, Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang mengusulkan SMA 3 Kepahiang sebagai lokasi sekolah rintisan.
"Kami sudah menemui bagian SR Kementerian Sosial, bahwa peningkatan jalan sedang dalam pengerjaan, kemungkinan rampung pada Desember. Infrastruktur menuju kawasan SR ini menjadi salah satu syarat," kata Kadis Sosial H. Helmi Johan, M.Pd Jum'at 21 November 2025.
BACA JUGA:Wacana PPPK Jadi PNS, Ini Informasi dari BKN
BACA JUGA:Hindari Sengketa Lahan, KUA Kabawetan Jemput Bola Percepatan Legalitas Sertifikat Tanah Wakaf!
Helmi menjelaskan, terkait usulan sekolah rintisan, pihaknya menetapkan salah satu titik sekolah yang nantinya menjadi lokasi Sekolah Rakyat rintisan, yakni SMA 3 Kepahiang. Nantinya, sekolah rintisan SR ini akan disurvei dan diverifikasi kembali oleh Kementerian Sosial dan Kementerian PUPR.
Dimana sebelumnya, lokasi SKB Ujan Mas yang diusulkan masih belum memenuhi syarat dan ketentuan sekolah rintisan.
BACA JUGA:Bawaslu Kepahiang Klaim Usulkan Dugaan Netralitas 7 ASN Saat Pilkada 2024!
BACA JUGA:Honorer Non Database BKN di Kepahiang Bakal Dirumahkan!
"Kita sudah menyurati Gubernur nanti tembusannya ke Kemensos, terkait dengan sekolah rintisan ini standar sarana dan prasarananya harus sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pusat," jelas Helmi.
Sumber:


