Tahun 2025 Hampir Berakhir PDAM Tak Kunjung Transisi Jadi Perumda, Belum Siap?
Tahun 2025 Hampir Berakhir PDAM Tak Kunjung Transisi Jadi Perumda, Belum Siap?--Reka Fitriani
Untuk diketahui, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Kepahiang menginstruksikan agar manajemen PDAM tidak terburu-buru untuk merevisi badan hukum, melainkan harus mengedepankan untuk membenahi managemen dan layanan distribusi air bersih terhadap pelanggan.
BACA JUGA:5 Game Penghasil Uang Langsung ke Rekening Terbaik!
BACA JUGA:Perbakin Kepahiang Butuh Lapangan yang Memenuhi Standar
Terpisah, Direktur PDAM Tirta Alami Kabupaten Kepahiang Mulyadi, S.Sos menerangkan jika regulasi tersebut merupakan amanat PP dan Permendagri. Jika badan hukum sudah diubah, maka perusahaan daerah dapat mengusulkan sejumlah kebutuhan tidak hanya pada Pemerintah Kabupaten saja.
BACA JUGA:Dugaan Pelanggaran Disiplin Berat, ASN Pelaku Penistaan Agama Jalani Pemeriksaan BKDPSDM
"Saat ini PDAM baru dibantu dari segi infrastruktur saja, seperti sanitasi perpipaan, tapi terlepas dari hal itu juga membutuhkan biaya operasional dan infrastruktur lainnya. Jika sudah diubah menjadi Perumda, maka nantinya bisa mengajukan penyertaan modal tidak hanya pada Pemkab, tapi pada pemprov, pusat maupun pihak lainnya," kata Mulyadi.
Sumber:


