Disway banner

Langganan Banjir, Bupati Kepahiang Instruksikan PUPR Tangani Genangan Air di Pasar Ujung

Langganan Banjir, Bupati Kepahiang Instruksikan PUPR Tangani Genangan Air di Pasar Ujung

Langganan Banjir, Bupati Kepahiang Instruksikan PUPR Tangani Genangan Air di Pasar Ujung--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Jalan sepanjang lebih dari 100 meter di Kelurahan Pasar Ujung yang merupakan jalan lintas Kepahiang-Pagar Alam menjadi langganan banjir dan genangan air setiap kali hujan turun. Tak jarang, Pemerintah Kabupaten Kepahiang lah yang menjadi sasaran protes warga setempat.

BACA JUGA:Sudah Ditetapkan, Orang Tua Asuh Bayi Malang Ternyata Datang Dari Luar Provinsi

BACA JUGA:5 Game Penghasil Uang Langsung ke Rekening Terbaik!

Sebab, tidak hanya menganggu lalu lintas bagi pengguna jalan, dampak genangan air bagi penggerak UMKM di sepanjang jalan tersebut juga terkendala. Menanggapi hal tersebut, Bupati Kepahiang H. Zurdinata, S.Ip Kamis 23 Oktober 2025 mengatakan, ia menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepahiang untuk segera melakukan penanganan.

BACA JUGA:Perbakin Kepahiang Butuh Lapangan yang Memenuhi Standar

BACA JUGA:Dugaan Pelanggaran Disiplin Berat, ASN Pelaku Penistaan Agama Jalani Pemeriksaan BKDPSDM

"Solusi agar tidak terjadi genangan air lagi, jalan ini akan kita tinggikan. Bukan berarti mengambil alih yang kewenangannya merupakan kewenangan provinsi, tapi agar masyarakat kita tidak mengeluh dengan genangan air saat hujan turun, ini opsi yang kita lakukan, dan segera Dinas PUPR harus tindaklanjuti," tegas bupati saat meninjau jalan di Kelurahan Pasar Ujung, depan Hotel Umroh Kamis 23 Oktober 2025.

BACA JUGA:Kejari Kepahiang Musnahkan 32 Barang Bukti Perkara Inkracht, Termasuk Ganja dan Sabu

BACA JUGA:Kapan PPPK Paruh Waktu Kepahiang Mulai Kerja? Cek Perkiraan Jadwal BKN

Sementara itu, diketahui penyebab tergenangnya air di sepanjang jalan tersebut lantaran tidak optimalnya drainase yang ada. Namun, dikatakan Bupati Kepahiang, untuk melakukan normalisasi drainase seperti pengerukan, menurutnya akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026 mendatang.

BACA JUGA:Pimpin Upacara HSN 2025, Bupati Kepahiang Ingatkan Peran Santri dalam Perjuangan dan Mengisi Kemerdekaan

BACA JUGA:DANA Gratis Rp223.000 Hari Ini, Hanya Dari Aplikasi Penghasil Uang hingga Link DANA Kaget

Pekerjaan normalisasi drainase merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Bengkulu, pihaknya memastikan pekerjaan pengeruksan drainase sudah diusulkan.

 

Sumber: