Disway banner

Cegah Pernikahan Dini dan Perkuat Ketahanan Keluarga

Cegah Pernikahan Dini dan Perkuat Ketahanan Keluarga

Cegah Pernikahan Dini dan Perkuat Ketahanan Keluarga--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPKBP3A) terus memperkuat langkah-langkah strategis untuk mencegah perkawinan usia anak dan membangun ketahanan keluarga. Sosialisasi pencegahan perkawinan anak ini dilakukan pada sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP), Rabu 3 September 2025 dibuka langsung oleh Bupati Kepahiang H. Zurdinata, S.Ip di SMP Negeri 2 Kepahiang.

BACA JUGA:Cash Bunny, Game Penghasil Uang Membayar Pengguna dengan Koin dan Permata

BACA JUGA:Segini Besaran Iuran Sampah Tingkat Kelurahan di Kepahiang

Bupati menyampaikan, upaya ini menjadi bagian dari komitmen daerah dalam menciptakan generasi sehat, cerdas dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.

 

"Pendidikan ini menjadi bagian dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM), maka selain upaya kita harus memastikan wajib belajar 13 tahun, yaitu dari PAUD sampai dengan SMA. Upaya pencegahan perkawinan anak ini menjadi tantangan bagi kita, bagaimana ini dapat ditekan, bagaimana agar anak-anak generasi kita mengenyam pendidikan yang layak, guna menciptakan generasi sehat, cerdas dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045," sampai Bupati.

BACA JUGA:Angka Perceraian di Kepahiang Tinggi, Bupati Zurdinata: Harus Ditekan Sejak Dini!

BACA JUGA:Dana Pusat Belum Turun, Pelaksanaan untuk SPPG di Kepahiang Baru Siap Lahan

Sementara itu, Kepala DPPKBP3A Kepahiang Linda Rospita, SH MH menyebutkan bahwa perkawinan anak masih menjadi tantangan serius. Untuk itu, pihaknya terus menggencarkan edukasi serta penguatan peran keluarga dan masyarakat melalui berbagai program, salah satunya pencegahan perkawinan anak.

BACA JUGA:Belum Disetujui Pemkab Kepahiang, PDAM Tunda Kenaikan Tarif Air Bersih

BACA JUGA:Gawat! Baru Naik Harga Kopi di Kepahiang Sudah Mulai Turun Lagi

"Perkawinan anak bukan hanya masalah hukum, tapi juga berpengaruh terhadap kesehatan, pendidikan dan masa depan anak. Harapan kita, keluarga menjadi pelindung utama, jangan sampai anak kehilangan haknya, yaitu salah satunya adalah pendidikan," sampai Linda.

BACA JUGA:Terbukti Membayar, Ini 5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis

BACA JUGA:Ketersediaan Vaksin Rabies di Kepahiang Tak Sebanding Dengan Populasi HPR

Sumber: