3 Pejabat Kepahiang Dicopot dari Jabatan Kepala, 2 Tetap dan Dikukuhkan!
3 Pejabat Kepahiang Dicopot dari Jabatan Kepala, 2 Tetap dan Dikukuhkan!--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Bupati Kepahiang H. Zurdinata, S.Ip mengambil sumpah jabatan terhadap 5 pejabat Eselon II yang berada dilingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Kepahiang, pada Selasa 26 Agustus 2025 di aula Comand Centre. Kelima pejabat Eselon II tersebut adalah, pengukuhan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap Dr. H. Tajri Fauzan, M.Si sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Rukismanto, M.p sebagai Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan.
BACA JUGA:Bupati Kepahiang : TP PKK Jadi Ujung Tombak Tekan Angka Stunting!
BACA JUGA:Masyarakat Minta Infrastruktur, DAK Fisik Tahun 2026 Malah Semakin Minim
Kemudian melantik Iwan Zamzam Kurniawan, SH sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan yang jabatan lamanya adalah Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, lalu melantik Febrian Hendra, S.Sos sebagai Staf Ahli bidang Kemasyarakatan dan SDM yang sebelumnya adalah Kepala Dinas Perhubungan, dan melantik Musi Dayan, S.Sos M.Si sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan yang sebelumnya adalah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
BACA JUGA:Soal Wacana Rekrutmen CPNS, Ini Kata BKDPSDM Terkait Formasi yang Diusulkan
BACA JUGA:Aplikasi Game Sekrup Penghasil Uang, Mirip Speedman Tanpa Penggandaan
"Pengukuhan terhadap 2 kepala dinas yang sebelumnya sudah menjabat 5 tahun, memperpanjang masa jabatannya dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kembali. Kemudian 3 Pejabat yang dilantik adalah Staf Ahli dan Asisten yang ketiganya sebelumnya adalah kepala dinas, adalah hasil evaluasi kinerja," tegas Bupati.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan agar pejabat Eselon II yang memegang tampuk jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Utamanya tidak melakukan praktik penyimpangan seperti tindak pidana korupsi.
BACA JUGA:FIX! Mutasi Pejabat Kepahiang Dilaksanakan Besok
BACA JUGA:INGAT! PPPK Kepahiang Hanya Untuk Tenaga Honorer Aktif
"Jangan korupsi, apalahi OPD krusial yang anggarannya membuat tergiur. Jangan lupa diri, karena kita harus melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan, melaksanakan organisasi pemerintahan ini untuk masyarakat," tegas Bupati.
Bupati menyampaikan, agar seluruh OPD terus berkolaborasi untuk mencapai target yang telah ditentukan, membuat perencanaan disesuaikan dengan program pemerintah pusat, provinsi dan daerah.
Sumber:


