Masyarakat Minta Infrastruktur, DAK Fisik Tahun 2026 Malah Semakin Minim
Masyarakat Minta Infrastruktur, DAK Fisik Tahun 2026 Malah Semakin Minim--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Dari laporan hasil reses yang dilaksanakan masing-masing anggota DPRD Kepahiang di asal Daerah Pemilihan (Dapil) mereka, mayoritas usulan masyarakat adalah peningkatan infrastruktur. Seperti usulan masyarakat di Dapil 3 Kecamatan Bermani Ilir dan Kecamatan Muara Kemumu, disampaikan salah satu Anggota DPRD Kepahiang Firdaus, SH rata-rata usulan masyarakat adalah peningkatan infrastruktur.
BACA JUGA:Soal Wacana Rekrutmen CPNS, Ini Kata BKDPSDM Terkait Formasi yang Diusulkan
BACA JUGA:Aplikasi Game Sekrup Penghasil Uang, Mirip Speedman Tanpa Penggandaan
Diantaranya peningkatan jalan Desa Batu Belarik - Bukit Menyan sepanjang 3,5 KM, perluasan jalan desa Batu Belarik, dan perbaikan jalan ke perkebunan Talang Empat Batu Belarik, hingga peningkatan pembangunan drainase simpang Taba Baru-Batu Belarik.
BACA JUGA:FIX! Mutasi Pejabat Kepahiang Dilaksanakan Besok
BACA JUGA:INGAT! PPPK Kepahiang Hanya Untuk Tenaga Honorer Aktif
"Selain infrastruktur peningkatan jalan, drainase, ada pula usulan masyarakat terkait dengan pelaksanaan tebas bayang. Kemudian pengadaan tiang listrik, lampu penerangan jalan dan penyediaan fasilitas air bersih serta tower telekomunikasi. Kita berharap aspirasi masyarakat ini dapat diprioritaskan, dimana sebagian merupakan kewenangan Pemkab Kepahiang," sampai Firdaus.
BACA JUGA:Sampaikan Hasil Reses, Dewan Minta Utamakan Skala Prioritas
BACA JUGA:Tingkatkan SDM Perpustakaan, Perpusda Kepahiang Usulkan DAK Non Fisik!
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Teddy Adeba, ST ME menjelaskan terkait dengan pembiayaan pembangunan infrastruktur, sepenuhnya masih dalam usulan. Sebab, skala prioritas program dan kegiatan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) RAPBD TA 2026 masih belum dibahas.
"Usulan infrastruktur pembangunan jalan ini bisa dibiayai APBD, maupun diusulkan dalam rancangan Dana Alokasi Khusus (DAK). Kalau APBD tentu dirancang sesuai dengan kemampuan keuangan tahun mendatang yang baru akan dibahas," jelas Teddy.
BACA JUGA:Pengisian DRH NI PPPK Paruh Waktu Ditenggat Sampai 15 September 2025
BACA JUGA:2 Usulan Proyek IJD di Kepahiang Lolos Administrasi, Berpotensi Realisasi Tahun Ini
Sumber:










