Disway banner

Pemkab Kepahiang Siapkan Gaji PPPK Paruh Waktu, Berapa Jumlahnya?

Pemkab Kepahiang Siapkan Gaji PPPK Paruh Waktu, Berapa Jumlahnya?

Pemkab Kepahiang Siapkan Gaji PPPK Paruh Waktu, Berapa Jumlahnya?--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Meskiopun belum sepenuhnya diputuskan, besar kemungkinan jika Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK yang saat ini direkrut Pemkab Kepahiang, adalah PPPK paruh waktu. 

 

Sekda Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH mengatakan kalau untuk kesiapan gaji PPPK paruh waktu tersebut, sudah disiapkan dan dialokasikan oleh Pemkab Kepahiang.

BACA JUGA:Lebih Tinggi Mana, Gaji PPPK Penuh Waktu atau Paruh Waktu?

BACA JUGA:Hanya Dengan Main Puzzle, Tarik Saldo DANA Gratis Rp100ribu Lewat Aplikasi Ini!

Diketahui jika skema PPPK paruh waktu ini, ditujukan bagi tenaga honorer non ASN yang tidak mendapatkan formasi PPPK 2024. Salah satunya Kabupaten Kepahiang yang beberapa waktu lalu tidak membuka formasi PPPK penuh waktu. 

 

Namun di sisi lain, Pemkab Kepahiang juga dituntut untuk menuntaskan persoalan tenaga honorer. Sehingga dibuka formasi tampungan yang dilakukan oleh Pemkab Kepahiang sesuai dengan petunjuk pemerintah pusat, yakni BKN.

BACA JUGA:Konfirmasi Kepala OPD Terkait, BKDPSDM Kepahiang Mulai Sortir Berkas Tenaga Honorer Calon PPPK

BACA JUGA:BKDPSDM Kepahiang Mulai Verifikasi Berkas NI PPPK Tenaga Honorer

"Iya, yang berproses pemberkasan nomor induk saat ini besar kemungkinan PPPK paruh waktu. Tentu kesiapan gajinya disiapkan dari APBD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, kurang lebih besarannya seperti gaji THL. Berapa jumlahnya kita tunggu penetapan NI PPPK selesai," kata Sekda.

BACA JUGA:Dinsos

BACA JUGA:HUT RI ke-80, Pemkab Kepahiang Gelar Peringatan Sederhana

Sekda menjelaskan, skema PPPK paruh waktu merupakan suatu bentuk pengangkatan ASN berdasarkan sistem kerja perjanjian yang bersifat tidak penuh. Dalam pelaksanaannya, pegawai yang diangkat melalui skema ini, mendapatkan kompensasi berupa upah yang besarannya disesuaikan dengan ketersediaan anggaran masing-masing instansi pemerintah.

Sumber: