Disway banner

Dipantau BPK, 80 Persen LHP LKPD TA 2024 Sudah Ditindaklanjuti Pemkab Kepahiang

Dipantau BPK, 80 Persen LHP LKPD TA 2024 Sudah Ditindaklanjuti Pemkab Kepahiang

Dipantau BPK, 80 Persen LHP LKPD TA 2024 Sudah Ditindaklanjuti Pemkab Kepahiang--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu memantau realisasi dari tindak lanjut LHP BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2024 dengan harapan, dapat segera dituntaskan.

 

Ini disampaikan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu, Arif Agus, SE, MM, Ak, CPA, CSFA saat berkunjung ke Kabupaten Kepahiang, kemarin.

BACA JUGA:Jangan Khawatir, Ada SPMB TA 2025/2026 Gelombang ke II

BACA JUGA:Lima Fraksi DPRD Kepahiang Setujui RPJMD untuk Dibahas, Tapi Dengan Catatan!

Pada kesempatan itu, BPK RI Perwakilan Bengkulu juga mensosialisasikan percepatan pelaksanaan tindak lanjut LHP tersebut.

 

"Kita minta adanya kesamaan persepsi Pemkab Kepahiang dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Agar menyamakan persepsi untuk menindaklanjuti temuan serta rekomendasi BPK terhadap LKPD TA 2024 ini," ujar Arif Agus.

BACA JUGA:Nasib 726 Tenaga Honorer Pemkab Kepahiang Belum Ditentukan

BACA JUGA:Bisa WD Uang Rp820.000 Dari Aplikasi Penghasil Saldo DANA Tanpa Harus Undang Teman

Sementara itu Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip menyampaikan kalau sejauh ini, masing-masing OPD sudah menindaklanjuti temuan BPK tersebut. 

Bahkan kata Nata, persentasenya sudah mencapai 80 persen. 

 

Namun yang paling penting menurut bupati, ketekoran kas yang terjadi dalam pengelolaan anggaran tahun 2024 dapat segera diselesaikan sesuai dengan rekomendasi BPK.

Sumber:

Berita Terkait