Dipantau BPK, 80 Persen LHP LKPD TA 2024 Sudah Ditindaklanjuti Pemkab Kepahiang
Dipantau BPK, 80 Persen LHP LKPD TA 2024 Sudah Ditindaklanjuti Pemkab Kepahiang--Reka Fitriani
BACA JUGA:Sudah Disurati, HGU PT TUMS Segera Diambil Alih Pemkab Kepahiang
BACA JUGA:Belum Berstatus Perumda, PDAM Tirta Alami Belum Ajukan Penyertaan Modal
"Melalui Inspektorat Daerah, kita terus menekankan agar seluruh temuan dan rekomendasi dari BPK RI segera ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh masing-masing OPD. Ini dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah, serta menjadi langkah strategis untuk kembali meraih opini WTP," singkatnya
Sumber:

