Disway banner

Dipantau BPK, 80 Persen LHP LKPD TA 2024 Sudah Ditindaklanjuti Pemkab Kepahiang

Dipantau BPK, 80 Persen LHP LKPD TA 2024 Sudah Ditindaklanjuti Pemkab Kepahiang

Dipantau BPK, 80 Persen LHP LKPD TA 2024 Sudah Ditindaklanjuti Pemkab Kepahiang--Reka Fitriani

BACA JUGA:Sudah Disurati, HGU PT TUMS Segera Diambil Alih Pemkab Kepahiang

BACA JUGA:Belum Berstatus Perumda, PDAM Tirta Alami Belum Ajukan Penyertaan Modal

"Melalui Inspektorat Daerah, kita terus menekankan agar seluruh temuan dan rekomendasi dari BPK RI segera ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh masing-masing OPD. Ini dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah, serta menjadi langkah strategis untuk kembali meraih opini WTP," singkatnya

Sumber:

Berita Terkait