Jangan Khawatir, Ada SPMB TA 2025/2026 Gelombang ke II
Jangan Khawatir, Ada SPMB TA 2025/2026 Gelombang ke II--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kepahiang sudah selesai. Dimana, terdapat 114 SD dan 41 SMP sudah melakukan tahapan SPMB sesuai dengan jadwal dan tahapan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuannya.
BACA JUGA:Lima Fraksi DPRD Kepahiang Setujui RPJMD untuk Dibahas, Tapi Dengan Catatan!
BACA JUGA:Nasib 726 Tenaga Honorer Pemkab Kepahiang Belum Ditentukan
Demikian disampaikan Kepala Dinas Dikbud Kepahiang Dr. Nining Fawely Pasju, S.Pt MM Selasa 8 Juli 2025, dia mengatakan tahapan SPMB tingkat jenjang sekolah dasar sudah selesai sejak pekan lalu.
"Namun, kita belum mendapatkan data real berapa jumlah penerimaan siswa baru pada tahun ajaran 2025/2026 ini, karena masing-masing sekolah masih merekap dan mendata siswa baru yang mereka rekrut," jelas Nining.
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Tinggal Menunggu Legal Standing Lahan Puncak Mall
BACA JUGA:Sudah Disurati, HGU PT TUMS Segera Diambil Alih Pemkab Kepahiang
Dari pantauan pihaknya, dijelaskan Nining, bahwa terdapat sejumlah sekolah dengan banyak peminat, sehingga sekolah-sekolah tersebut terpaksa menolak siswa baru. Seperti pada SPMB SD Negeri 2 Kepahiang, SDN 3 Kepahiang dan SDN 9 Kepahiang, sedangkan tingkat SMP yang menolak siswa seperti pada SMP Negeri 1 Kepahiang.
BACA JUGA:Bisa WD Uang Rp820.000 Dari Aplikasi Penghasil Saldo DANA Tanpa Harus Undang Teman
BACA JUGA:Belum Berstatus Perumda, PDAM Tirta Alami Belum Ajukan Penyertaan Modal
"Penolakan siswa ini dikarenakan menyesuaikan dengan jumlah ruang kegiatan belajar atau RKB yang sudah melampaui kapasitas, ada beberapa sekolah ditingkat SD dan SMP, namun bagi sekolah yang belum terpenuhi kuota rombelnya dapat melakukan perpanjangan atau membuka pendaftaran SPMB gelombang II," ujar Nining.
Penerimaan siswa baru, dikatakan Nining saat ini tidak diperbolehkan lagi melebihi kapasitas ketersediaan RKB, sebab sistem pembelajaran tidak lagi boleh dengan sistem paralel.
Sumber:


