Bahas Nomenklatur OPD, DPRD Kepahiang Rekomendasikan 2 Hal Ini!
Bahas Nomenklatur OPD, DPRD Kepahiang Rekomendasikan 2 Hal Ini!--Istimewa
"Jangan sampai, Bidang RIN sudah terbentuk, SDMnya malah tidak siap, sehingga fungsi OPD ini tidak berjalan maksimal nantinya," kata Eko.
BACA JUGA:Perkuat Moderasi Beragama, Kemenag Kepahiang Sambangi Desa
BACA JUGA:Cuan Dari Rumah Tanpa Modal, Ini 5 Aplikasi Penghasil DANA Gratis!
Sementara itu, tenaga ahli DPRD Tri Andika, MH menjelaskan terkait kapasitas SDM yang menjadi saran Pansus ditanggapi oleh tenaga ahli. Dimana, Pemkab Kepahiang dapat menjalin kerjasama dengan BRIN maupun perguruan tinggi yang mendukung tenaga riset yang kompeten.
"Jikapun harus menggunakan tenaga lokal, lakukan dengan pendidikan khusus atau pelatihan khusus. Ini agar pengelolaan fungsi riset dan inovasi dapat dilakukan secara mandiri," kata Tri Andika.
Sumber:

