Pemkab Kepahiang Batalkan Penyertaan Modal pada Bank Bengkulu TA 2026!
Pemkab Kepahiang Batalkan Penyertaan Modal pada Bank Bengkulu TA 2026!--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Rancangan penyertaan modal oleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang pada Bank Bengkulu Cabang Kepahiang batal dilakukan pada tahun anggaran 2026 mendatang. Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd MH menjelaskan, dalam Rancangan APBD TA 2026 usulan penyertaan modal pada Bank Bengkulu awalnya sebesar Rp2 miliar.
BACA JUGA:Uji Kompetensi Eselon II, Jabatan Kepala BKDPSDM Kepahiang Berpotensi Dirotasi!
BACA JUGA:Mau Saldo DANA Gratis! Ini Cara Paling Sering Digunakan untuk Hasilkan Cuan
Hanya saja, penyertaan modal tambahan tersebut batal direalisasikan, mengingat minimnya anggaran yang dialami oleh APBD Kabupaten Kepahiang.
"Penyertaan modal pada Bank Bengkulu Cabang Kepahiang batal direalisasikan tahun 2026 mendatang, pertimbangannya karena APBD kita sangatlah minim," kata Sekda Hartono yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) itu.
BACA JUGA:Pihak Ketiga Tersangka Kasus Korupsi di RSUD Kepahiang Resmi DPO!
BACA JUGA:Target PAD Kepahiang Rp70 Miliar Terancam Tak Tercapai!
Sekda menjelaskan, sejak awal penyertaan modal pada Bank Bengkulu Cabang Kepahiang, dana penyertaan modal daerah pada bank daerah tersebut sudah mencapai total Rp24 miliar. Saham daerah pada Bank daerah tersebut tertinggi ke tiga se-Provinsi Bengkulu, dengan demikian Kabupaten Kepahiang mendapatkan deviden atau keuntungan sekitar Rp2 miliar sampai dengan Rp3 miliar pertahunnya.
"Deviden dari penyertaan modal tersebut setiap tahunnya masuk ke kas daerah, dan digunakan sebagai dana pembiayaan bagi daerah," jelas sekda.
BACA JUGA:Pihak Ketiga Tersangka Kasus Korupsi di RSUD Kepahiang Resmi DPO!
BACA JUGA:Target PAD Kepahiang Rp70 Miliar Terancam Tak Tercapai!
Ia melanjutkan, tujuan penyertaan modal yang dilakukan pada Bank Bengkulu adalah untuk memperkuat modal bank sebagai Badan Usaha Milik Daerah, agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan pelayanan perbankan (termasuk akses kredit mikro), menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui deviden, dan mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah.
Sumber:

