Anggaran Minim, DPRD Kepahiang Tanpa Dana Pokir!
Anggaran Minim, DPRD Kepahiang Tanpa Dana Pokir!--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Gregory Dayefiandro, SE M.Sc mengungkapkan, minimnya anggaran sejak dua tahun terakhir, DPRD Kepahiang tidak menganggarkan dana pokir. Yakni, pokok-pokok pikiran yang merupakan aspirasi masyarakat yang diperjuangkan DPRD untuk membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan pemerintahan, khususnya pada pembangunan daerah.
Dalam pembahasan anggaran RAPBD TA 2026, dikatakan Gregory, Sekretariat DPRD mengalami pemangkasan dan rasionalisasi anggaran yang cukup besar.
BACA JUGA:Tok! APBD Kepahiang TA 2026 Disahkan, Tapi Menyisakan Defisit Rp19,8 MIliar
BACA JUGA:2 Siswi MTsN Kepahiang Tewas Tenggelam di Trokon Curup
"DPRD sudah berbesar hati, Kabupaten Kepahiang satu-satunya yang tidak memiliki Pokir DPRDnya. Sudah dua tahun ini tanpa Pokir, ini dampak dari minimnya anggaran," sampai Gregory.
Dengan demikian, dikatakan Gregory, untuk mengakomodir usulan pembangunan, peningkatan infrastruktur serta program dan kegiatan untuk kesejahteraan masyarakat, pihaknya mendukung Pemkab mengajukan usulan pada pemerintah pusat. Pemkab diharapkan dapat memperjuangkan usulan melalui Inpres Jalan Daerah.
BACA JUGA:Pejabat di Kepahiang Deg-degan, Mutasi Besar-besaran Tinggal Tunggu Rekomendasi BKN!
BACA JUGA:Meski TKD Dipangkas Habis-habisan, Pemkab Kepahiang Ajukan 5 Link Jalan ke Kementerian PUPR!
"Program Inpres jalan daerah ini sudah disediakan oleh pusat, sehingga memberikan peluang bagi kita di daerah untuk mengusulkan program pembangunan. Namun, minimnya koneksi kita ditingkat pusat keterwakilan di DPR RI, sehingga kita harus mencari celah untuk meraup Inpres untuk dibawa ke daerah melalui kementerian dan lembaga lainnya," kata Gregory.
Sumber:


