Ada Oknum Pejabat Lama Tak Ngantor, Bupati Kepahiang: Layak Disanksi Berat!
Ada Oknum Pejabat Lama Tak Ngantor, Bupati Kepahiang: Layak Disanksi Berat!--Istimewa
BACA JUGA:Besok, 110 CJH Kepahiang Diberangkatkan dari Masjid Agung Baitul Hikmah
Sidang disiplin ASN kata dia, diberlakukan terhadap ASN yang melanggar disiplin. Maka nantinya akan dilakukan penjatuhan sanksi, bisa diberlakukan sanksi ringan, sedang ataupun berat sampai dengan pemberhentian dengan tidak hormat.
Sumber:


