Dishub Tetap Fungsikan Terminal Sebagai Tempat Pemberhentian Penumpang dan Bongkar Muat
Dishub Tetap Fungsikan Terminal Sebagai Tempat Pemberhentian Penumpang dan Bongkar Muat--Istimewa
Radarkepahiang.id - Meski kebijakan Pemerintah Kabupaten Kepahiang ialah melakukan penataan taman kota, termasuk penertiban para pedagang liar di kawasan Terminal Pasar Kepahiang, dengan cara pengosongan kawasan tersebut. Kepala Dinas Perhubungan Febrian Hendra, S.Sos Rabu 30 April 2025 mengatakan, fungsi terminal akan tetap dijalankan sesuai dengan ketentuan, meski dalam rangka penertiban.
BACA JUGA:Kerahkan Buldozer dan Ratusan Personel Gabungan, Lapak Pedagang Resmi Dibongkar!
BACA JUGA:Menunggu Usulan OPD, Rencana Lelang Randis di Kepahiang Terdampak Efesiensi Anggaran
Menurutnya, penertiban dalam rangka penataan yang dilakukan Pemkab Kepahiang adalah terhadap para pedagang, dan banguna-bangunan liar yang didirikan di kawasan terminal, sehingga pusat kota terkesan kumuh dan tidak tertata.
"Terminal tetap berfungsi sebagaimana mestinya, yaitu tempat pemberhentian sementara kendaraan umum, untuk menaikkan dan menurunkan penumpang, serta sebagai titik pertemuan antara penumpang dan bongkar muat barang. Lalu auning yang kosong untuk diapakan nanti, kita menunggu petunjuk Pemkab, yang jelas penertiban dari bangunan liar sudah dilakukan," jelas Febrian ditengah-tengah penertiban pedagang Terminal Pasar Kepahiang, Rabu 30 April 2025.
BACA JUGA:Mumpung Belum Viral, Buruan Klaim Saldo DANA Gratis Rp880.200 dari Aplikasi Penghasil Uang Ini
BACA JUGA:Info Terbaru BKN! Seleksi PPPK di 53 Lokasi Ini Ditunda
Dikosongkannya seluruh auning yang tercatat ada sekitar 50 auning fasilitas Dinas Perhubungan yang selama ini ditarik retribusi sebesar Rp 2 ribu per hari, dikatakan Febrian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut tidak lagi masuk ke kas daerah.
"Ya, selama pemanfaatan auning yang merupakan fasilitas Dishub tidak lagi dimanfaat dan dan sudah kosong, artinya tidak lagi ada retribusi PAD auning," kata Febrian.
BACA JUGA:Kepahiang Kekurangan Guru, Pemkab Kepahiang Upayakan Rekrut Melalui Skema PPPK
BACA JUGA:Sebelum Dikosongkan Pemerintah, Pedagang Pilih Bongkar Sendiri Kios Dagang di Seputaran Terminal
Namun, disinggung fungsi terminal salah satunya menarik retribusi dari lalu lintas truk pengangkut sawit maupun truk batu bara yang melintasi terminal. Diakui Febrian, sejauh ini pihaknya memastikan tidak ada petugas terminal yang menarik retribusi dari truk-truk besar tersebut.
Sumber:


