'Terseret' Kasus Korupsi, Hari Ini 2 Mantan Unsur Pimpinan DPRD Kepahiang Diperiksa Jaksa
2 Mantan Unsur Pimpinan DPRD Kepahiang Diperiksa Jaksa Terkait Kasus Korupsi di DPRD Kepahiang/F: Penetapan Tersangka di Kejari Kepahiang.--Radarkepahiang.id
Radarkepahiang.id - Ikut "terseret" dalam lingkaran kasus korupsi, Kamis 24 Juli 2025 dijadwalkan 2 mantan unsur pimpinan DPRD Kepahiang bakal menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri atau Kejari Kepahiang.
Namun sebelum ini, jaksa jajaran Kejari Kepahiang diketahui sudah melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 10 anggota DPRD Kepahiang periode 2019-2024. Dari jumlah tersebut, diketahui pula kalau 2 diantaranya merupakan anggota dewan aktif yang kembali menjabat.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Tersangka Kasus Korupsi DPRD Kepahiang Bertambah 5 Orang, Mantan Anggota Dewan!
Untuk kepentingan penyidikan, sesuai dengan jadwal yang beredar diketahui kalau hari ini, giliran 2 mantan unsur pimpinan DPRD Kepahiang yang diperiksa jaksa.
Adapun mantan unsur pimpinan DPRD Kepahiang yang akan menjalani pemeriksaan jaksa kali ini bukan hanya sebatas mantan Wakil Ketua atau Waka saja, melainkan juga mantan ketua yang menjabat periode 2019-2024.
"Anggota DPRD Kepahiang periode 2021-2024 ini berjumlah 25 orang. Saat ini sudah ada 5 yang kami periksa dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Untuk 20 lainnya akan kami panggil dan lakukan pemeriksaan serupa," ujar Kajari Kepahiang, Asvera Primadona, MH melalui Kasi Pidsus, Febrianto Ali Akbar, MH didampingi Kasi Intel, Nanda Hardika, MH belum lama ini.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Tersangka Kasus Korupsi DPRD Kepahiang Bertambah 5 Orang, Mantan Anggota Dewan!
BACA JUGA:Pemberkasan PPPK, Ini Ketentuan Batas Syarat Keaktifan Tenaga Honorer!
Tidak hanya 2 mantan unsur pimpinan saja, pemeriksaan keduannya ini dijadwalkan juga berbarengan dengan 3 anggota DPRD Kepahiang periode 2019-2024 lalu.
Sumber:


