Disway banner

Tanpa Proses Seleksi, 133 Tenaga Honorer Ikut Pemberkasan PPPK Kepahiang, Ini Kata BKDPSDM Kepahiang!

Tanpa Proses Seleksi, 133 Tenaga Honorer Ikut Pemberkasan PPPK Kepahiang, Ini Kata BKDPSDM Kepahiang!

Sebanyak 133 tenaga honorer ikut pemberkasan PPPK Kepahiang tanpa proses seleksi PPPK--Radarkepahiang.id

Dijelaskan Bahrul Rozi, nilai pada pengumuman yang dilampirkan bagi 133 orang tersebut, ialah nilai saat mereka mengikuti tahapan tes CAT pada seleksi CPNS sebelumnya. 

 

Ketentuan peserta CPNS yang tidak lolos dapat diangkat PPPK paruh waktu ini, hanya berlaku bagi tenaga honorer atau Non ASN yang masuk pangkalan data base BKN.

 

"Nilai mereka itu, adalah nilai saat mereka mengikuti tes CPNS sebelumnya sebagaimana dicantumkan dalam lampiran," demikian Bahrul Rozi.

BACA JUGA:Minta Tambah 10 Gerai Indomaret, Bupati Kepahiang : Syaratnya Wajib CSR dan Izinkan Produk UMKM!

BACA JUGA:16 Kepala Sekolah Non Job, 47 Kepsek dan 7 Pengawas Sekolah Lainnya Dilantik!

Perlu diketahui kalau sesuai dengan keputusan KemenPANRB, tenaga honorer atau Non ASN yang terdaftar dalam pangkalan database BKN dan tidak lulus seleksi CPNS, dapat diangkat PPPK paruh waktu. Ketentuan ini tertuang di dalam Keputusan Menteri PANRB nomor 16 tahun 2025.

Sumber: