Disway banner

Gara-Gara Temuan di DPRD Kepahiang, LKPD Kabupaten Kepahiang TA 2024 Hanya Peroleh Opini WDP

Gara-Gara Temuan di DPRD Kepahiang, LKPD Kabupaten Kepahiang TA 2024 Hanya Peroleh Opini WDP

Gara-Gara Temuan di DPRD Kepahiang, LKPD Kabupaten Kepahiang TA 2024 Hanya Peroleh Opini WDP--Istimewa

Radarkepahiang.id - Menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)Kabupaten Kepahiang tahun 2024 hanya memperoleh Opini Wajar Dengan Pengecualian atau WDP.

 

LHP BPK dengan Opini WDP ini, resmi diserahkan BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Jumat 23 Mei 2025 sore.

BACA JUGA:Kepahiang Kekurangan Dokter Hewan

BACA JUGA:Saldo DANA Gratis dari Google Rp600ribu, Cuma dengan Isi Survei

LHP BPK ini juga diterima langsung oleh Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip dan Ketua DPRD Kepahiang, Igor Gregory Dayefiandro, SE, M.Sc, didampingi Sekda Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH, Wakil Ketua I, Bambang Asnadi dan Wakil Ketua II, Ansori beserta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kepahiang.

 

Zurdi Nata sendiri mengatakan bahwa, Pemkab Kepahiang bersama DPRD Kepahiang, berkomitmen penuh untuk memperbaiki dan meningkatkan tata kelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. 

BACA JUGA:Jika Lolos, PPPK Hanya Akan Bekerja Sampai dengan Usia Ini

BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Harga dan Ketersediaan Bapokting di Kepahiang Stabil

Meskipun hanya menerima Opini WDP, bupati menegaskan bahwa hal ini tidak menyurutkan semangat Pemkab Kepahiang untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

 

"Apapun catatan-catatan dari BPK akan segera kami tindaklanjuti secara terbuka dan bertanggung jawab. Kami bersama DPRD memiliki komitmen kuat terhadap tata kelola keuangan yang baik. Opini WDP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu ini, justru menjadi motivasi bagi kami. Ini akan menjadi spirit dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih efektif dan efisien," ujar Nata.

BACA JUGA:Hadapi Persidangan, Kejari Kepahiang Siapkan 8 Jaksa Dalam Kasus Korupsi di Sekretariat DPRD Kepahiang

Sumber:

Berita Terkait