"Keduanya akan diproses dengan pasal yang berbeda, tersangka DE yang dalam hal ini selaku pencuri kopi akan diproses dengan pasal pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara, sementara tersangka DO selaku penadah 4 tahun penjara," demikian Kasat Reskrim.
PARAH! Tersangka Penadah Kasus Pencurian Kopi Merah Berstatus Imam Desa
Kamis 06-06-2024,16:25 WIB
Reporter : Jimy Mahendra
Editor : Hendika
Tags : #tersangka pencurian
#polres kepahiang
#pencurian kopi merah
#penadah kasus pencurian
#kopi merah
#imam desa
#imam
Kategori :
Terkait
Selasa 10-03-2026,18:10 WIB
Evakuasi Truk Pipa Besi Butuh Penanganan Khusus, Jalan Ring Road Terpaksa Ditutup!
Selasa 10-03-2026,14:41 WIB
Mayat Perempuan di Pinggir Jalan Lintas Kepahiang-Bengkulu Ditemukan Sedang Hamil Besar!
Selasa 10-03-2026,04:38 WIB
Rentetan OTT KPK, Sejumlah Pejabat RL Diperiksa di Polres Kepahiang!
Senin 09-03-2026,09:21 WIB
Cegah Curanmor Saat Mudik Lebaran, Pemudik Dapat Memanfaatkan Layanan Titip Motor di Kantor Polisi
Sabtu 07-03-2026,15:09 WIB
Mencurigakan, Tim Gabungan Berhasil Amankan Mobil Hasil Curian TKP Kepahiang!
Terpopuler
Rabu 11-03-2026,10:23 WIB
Hilang Sejak 5 Maret, Mayat Perempuan yang Ditemukan di Kepahiang Warga Sumsel?
Rabu 11-03-2026,11:37 WIB
Sempat Diangkut ke Jakarta, Wabup Rejang Lebong Akhirnya Dibebaskan dari Kasus OTT KPK
Rabu 11-03-2026,14:56 WIB
Dibawa ke Bengkulu, Jenazah Perempuan Asal Musi Rawas Diautopsi
Terkini
Rabu 11-03-2026,19:38 WIB
Mana yang Lebih Baik Es Teh Manis vs Hangat untuk Berbuka, Ini Saran Dokter Gizi!
Rabu 11-03-2026,19:03 WIB
Ide Hemat dan Praktis, Ini Cara Membuat Lontong dari Nasi Lembek
Rabu 11-03-2026,18:02 WIB
Peluang Cuan 2026, 5 Ide Ternak Modal Kecil untuk Tambahan Penghasilan Keluarga
Rabu 11-03-2026,16:44 WIB