"Keduanya akan diproses dengan pasal yang berbeda, tersangka DE yang dalam hal ini selaku pencuri kopi akan diproses dengan pasal pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara, sementara tersangka DO selaku penadah 4 tahun penjara," demikian Kasat Reskrim.
PARAH! Tersangka Penadah Kasus Pencurian Kopi Merah Berstatus Imam Desa
Kamis 06-06-2024,16:25 WIB
Reporter : Jimy Mahendra
Editor : Hendika
Tags : #tersangka pencurian
#polres kepahiang
#pencurian kopi merah
#penadah kasus pencurian
#kopi merah
#imam desa
#imam
Kategori :
Terkait
Jumat 20-12-2024,14:52 WIB
Sudah Piawai, Polisi Dalami Kasus Curanmor Tersangka Asal Empat Lawang
Kamis 19-12-2024,14:47 WIB
2 Pelaku Curanmor TKP Masjid Agung Digelandang Timsus Polres Kepahiang!
Kamis 19-12-2024,11:57 WIB
Ini Kata Penyidik Terkait Tersangka Tambahan Kasus Korupsi Dana Desa Suro Bali!
Kamis 19-12-2024,10:44 WIB
Terindikasi Korupsi Dana Desa, Kades dan Bendahara Desa Suro Bali Sudah di Ujung Tanduk!
Terpopuler
Sabtu 21-12-2024,12:16 WIB
Ini 7 Komponen Pajak yang Tahun 2025 Harus Dibayar Pengguna Kendaraan
Sabtu 21-12-2024,12:53 WIB
Transaksi Uang Elektronik Mulai 2025 Dikenakan PPN 12
Sabtu 21-12-2024,12:56 WIB
Soal Tabat Keban Agung dan Talang Pito, Warga Minta Segera Diselesaikan
Minggu 22-12-2024,07:32 WIB
Tabrakan di Simpang Kutorejo, Warga Curup Tidak Sadarkan Diri!
Terkini
Minggu 22-12-2024,07:32 WIB
Tabrakan di Simpang Kutorejo, Warga Curup Tidak Sadarkan Diri!
Sabtu 21-12-2024,12:56 WIB
Soal Tabat Keban Agung dan Talang Pito, Warga Minta Segera Diselesaikan
Sabtu 21-12-2024,12:53 WIB
Transaksi Uang Elektronik Mulai 2025 Dikenakan PPN 12
Sabtu 21-12-2024,12:16 WIB
Ini 7 Komponen Pajak yang Tahun 2025 Harus Dibayar Pengguna Kendaraan
Sabtu 21-12-2024,08:23 WIB