Pelaku Buang Sampah Sembarangan Sulit Ditindak, DLH Minta Peran Desa dan Kelurahan Dimaksimalkan
Pelaku Buang Sampah Sembarangan Sulit Ditindak, DLH Minta Peran Desa dan Kelurahan Dimaksimalkan--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang sudah menerbitkan regulasi terkait dengan larangan buang sampah sembarangan, bagi pelaku yang kedapatan membuang sampah sembarangan maka dikenakan sanksi denda hingga Rp500 ribu atau kurungan selama 3 bulan. Memaksimalkan peraturan tersebut, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah melakukan sosialisasi dan pendekatan langsung pada desa dan kelurahan, serta menyebarluaskan surat edaran terkait dengan regulasi tersebut.
Demikian disampaikan Kepala Dinas LH Dra. Sumi Fitriani, M.Si, menurutnya tingkat kesadaran masyarakat dapat diubah apabila aturan dan regulasi tersebut benar-benar diimplementasikan hingga tingkat desa.
"Kita menindaklanjuti regulasi tersebut, SE nya sudah ada dan disosialisasikan ke desa dan pemerintah kelurahan, terkait dengan adanya sanksi bagi pelaku pembuang sampah sembarangan. Pelaku sulit ditindak, dengan harapan desa dan kelurahan dapat memaksimalkan perannya," terang Sumi.
Dijelaskan Sumi, meski penanganan sampah di Kabupaten Kepahiang saat ini dikelola oleh pihak ketiga, namun terkait dengan pelaksanaannya merupakan pengawasan langsung yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup. Sumi menyebut, sanksi terberat diberikan bila oknum masyarakat tidak mengindahkan teguran, sejauh ini pihaknya masih melakukan upaya persuasif.
BACA JUGA:INGAT! Mobil Dinas Dilarang Dibawak Mudik
BACA JUGA:Sempat Diangkut ke Jakarta, Wabup Rejang Lebong Akhirnya Dibebaskan dari Kasus OTT KPK
"Bila tidak mengindahkan upaya persuasif, maka kita akan mengambil tindakan represif sesuai sanksi yang berlaku," ujar Sumi.
Disisi lain, beberapa faktor utama mengapa penindakan pelaku pembuang sampah masih sulit dilakukan, lantaran rendahnya kesadaran dan budaya masyarakat. Faktor urama adalah kebiasaan membuang sampah sembarangan yang masih dianggap biasanya dan rendahnya kesadaran akan kebersihan lingkungan.
BACA JUGA:Kepahiang Siapkan 5 Masjid Ramah Pemudik, Ini Lokasinya
Sumber:



