Cegah Curanmor Saat Mudik Lebaran, Pemudik Dapat Memanfaatkan Layanan Titip Motor di Kantor Polisi
Cegah Curanmor Saat Mudik Lebaran, Pemudik Dapat Memanfaatkan Layanan Titip Motor di Kantor Polisi--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Polres Kepahiang menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor di kantor kepolisian bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran 2026. Kapolres Kepahiang Yuriko Fernanda, SH S.Ik MH menyampaikan bahwa fasilitas tersebut merupakan bagian dari pengamanan dalam operasi ketupat 2026, guna memberikan rasa aman yang meninggalkan rumah selama mudik.
Kapolres menerangkan, untuk mencegah pencurian kendaraan bermotor saat mudik lebaran, masyarakat dapat menitipkan kendaraannya di Polsek terdekat.
BACA JUGA:Sampah Jadi Musuh Bersama, Bupati Kepahiang Ajak Masyarakat Gerakkan Indonesia Asri
BACA JUGA:Baru Rilis Aplikasi Penghasil Uang Tercepat 2026, WD ke DANA Langsung Cair!
"Layanan penitipan kendaraan bermotor di kantor kepolisian setempat bagi masyarakat yang nantinya akan melaksanakan kegiatan mudik," ujar Kapolres Yuriko.
Kebijakan itu, lanjut Kapolres, guna mengantisipasi meningkatnya aktivitas masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik dalam rangka merayakan hari raya Idul Fitri. Diperkirakan pekan ini arus mudik akan mulai ramai, sehingga potensi tindak kejahatan seperti curanmor dan pencurian dengan pemberatan, atau bobol rumah juga berpotensi meningkat.
BACA JUGA:Camilan Pavorit Saat Lebaran, Ini Resep Kacang Bawang Goreng Gurih dan Renyah
BACA JUGA:Cocok untuk Halaman Kecil, Ini 5 Ide Pagar Murah dari Bahan Sederhana
"Masyarakat kita imbau agar lebih meningkatkan kewaspadaan, khususnya bagi warga yang akan meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama," ujar Kapolres.
Sumber:



