Mulai Bulan Depan, Simak Bocoran Skema Pemindahan 11.916 ASN ke IKN
RK ONLINE - Rencana pemindahan 12.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur tahun ini direvisi menjadi 6.000 ASN. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa penyesuaian ini diperlukan untuk memastikan kesiapan tempat tinggal di IKN.
BACA JUGA:Pemindahan ASN ke IKN Dimulai Juli - Agustus 2024
"Totalnya tadinya yang pindah 11.916 (orang), tetapi karena bangunan di sana yang siap 6.000 maka nanti 6.000 dulu yang akan pindah," kata Anas seperti dilansir dari Detikcom.
Selain mengurangi jumlah ASN yang dipindahkan, waktu perpindahan juga ditunda dari Juli 2024 menjadi Agustus 2024. Penundaan ini dilakukan untuk menunggu selesainya lokasi yang akan digunakan untuk upacara Hari Ulang Tahun Republik Indonesia di IKN.
"Tadinya akan pindah di Juli, tapi kemarin atas arahan dari Mensetneg karena tempat itu sebagian masih akan dipakai untuk upacara, maka nanti akan pindah setelah Agustus. Jadi pindah setelah upacara, sebelum Oktober (2024)," jelas Anas.
BACA JUGA:Untuk IKN Pemerintah Siap Rekrut 200 Ribu CASN
Anas menyampaikan bahwa skenario pemindahan ASN ke IKN sedang dimatangkan dari berbagai aspek, termasuk kelembagaan, tata kelola, dan sumber daya manusia (SDM) aparaturnya.
"Tadi kita sudah detailkan bersama Pak Menseneg terkait penapisan (filter) pemindahan kementerian/lembaga, rencana pengisian ASN di IKN dan tentunya transformasi digital pemerintahan di IKN nantinya," tambah Anas.
Untuk memenuhi kebutuhan ASN di IKN, pemerintah akan menetapkan sejumlah persyaratan kompetensi. ASN yang dipindahkan ke IKN harus memiliki keterampilan digital, kemampuan multitasking, pemahaman tentang prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
BACA JUGA:MenPANRB Sebut Agustus Ini 2.500 ASN Dipindahkan ke IKN