BACA JUGA:Strategi Sukses Lulus Ujian SKD CPNS 2023, Hasilnya Memuaskan!
Seleksi Kompetensi dan Wawancara Bagi Pelamar Prioritas:
Jika lolos seleksi administrasi, pelamar PPPK JF guru akan menjalani seleksi kompetensi yang terdiri dari seleksi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural.
Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan:
Selain CAT BKN, seleksi kompetensi teknis tambahan dapat dilakukan oleh instansi daerah sesuai petunjuk teknis seleksi Kemendikbudristek. Pelamar harus menyampaikannya kepada Kemendikbudristek dengan tembusan ke MenPANRB dan Kepala BKN.
Jumlah Soal dalam Seleksi Kompetensi:
- Seleksi kompetensi teknis: 90 soal.
- Seleksi kompetensi manajerial: 25 soal.
- Seleksi kompetensi sosial kultural: 20 soal.
BACA JUGA:CPNS 2023 dan PPPK 2023, Perhatikan Jadwal dan Nilai Ambang Batas SKD yang Wajib Terpenuhi
Wawancara:
Pelamar menjalani wawancara selama 10 menit, atau 15 menit khusus untuk penyandang disabilitas, dengan jumlah soal sebanyak 10 butir.
Bobot Nilai Seleksi: