Selain persyaratan di atas, pendaftar CPNS BIN 2023 juga diwajibkan untuk mengisi surat pernyataan berikut:
1. Kejujuran Dokumen
Menyatakan bahwa dokumen yang disampaikan dalam pendaftaran CPNS BIN adalah benar.
2. Status Perkawinan
Bersedia untuk tidak menikah selama menjadi CPNS BIN.
3. Pernikahan dengan Warga Negara Asing
Tidak akan menikah dengan seseorang yang berkewarganegaraan asing atau tanpa kewarganegaraan.
4. Penempatan Wilayah
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain.
5. Kepatuhan Terhadap Aturan
Bersedia mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.