- Status Perkawinan
Calon pelamar harus belum pernah menikah.
- Syarat IPK
Untuk lulusan perguruan tinggi negeri, IPK minimal yang diterima adalah 3,00 dengan skala 4,00. Sedangkan untuk lulusan perguruan tinggi swasta, IPK minimal yang diterima adalah 3,30 dengan skala 4,00.
- Syarat SKCK dan Bebas Narkoba
Calon pelamar harus memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang bersih dan bebas dari narkoba.
- Tinggi Badan
Tinggi badan calon pelamar pria minimal 160 cm dan calon pelamar wanita minimal 155 cm.
BACA JUGA:Mengutamakan Fresh Graduate Pemerintah Sediakan 1.000 Posisi CPNS BIN 2023, Bisa Lulusan SMA!
- Keadaan Penglihatan
Calon pelamar tidak boleh buta warna, baik secara total maupun parsial, dan jika berkacamata, penglihatan maksimal boleh plus atau minus 1.