Kejaksaan RI Umumkan Formasi CPNS 2023, Siapa Saja yang Bisa Mendaftar?

Kamis 31-08-2023,14:36 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Lalu, apa saja syarat dan formasi CPNS Kejaksaan 2023? Simak selengkapnya di bawah ini.

 

Rincian Formasi CPNS Kejaksaan 2023 dan Syaratnya

 

Rekrutmen CPNS Kejaksaan tahun 2023 akan memuat empat posisi dengan ribuan formasi. Formasi ini terbuka bagi lulusan baru maupun yang telah memiliki pengalaman. Berikut adalah posisi dan syarat pendidikan CPNS Kejaksaan 2023:

 

Jaksa

  • Kualifikasi Pendidikan: S-1 Ilmu Hukum atau S-1 Hukum.
  • Pengelola Penanganan Perkara
  • Kualifikasi Pendidikan: SMA atau setara.

Petugas Barang Bukti

  • Kualifikasi Pendidikan: D-3 dengan jurusan Ekonomi, Manajemen, Teknik Informatika, Akuntansi, Sekretari, Kesekretariatan, Humas, atau Perpajakan.

Penjaga Tahanan

  • Kualifikasi Pendidikan: SMA atau setara.

BACA JUGA:Pahami dan Pelajari, Begini Rincian Tes Wawancara CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham 2023

Rincian Formasi CPNS Kejaksaan 2023

Dalam rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023, total 7.846 formasi telah dibuka, dengan rincian sebagai berikut:

 

  • Jaksa: 2.000 formasi
  • Petugas barang bukti: 1.446 formasi
  • Pengelola penanganan perkara: 2.142 formasi
  • Penjaga tahanan: 2.258 formasi.

 

Pendaftar yang memenuhi syarat dapat mendaftar sesuai dengan formasi yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan mereka.

Ini adalah kesempatan bagi lulusan berbagai tingkat pendidikan untuk bergabung dengan Kejaksaan RI dalam rekrutmen ASN 2023.

Kategori :