Mengenal Lebih Dekat Ombudsman RI Lengkap Beserta Fungsi, Tujuan dan Cara Kerjanya

Selasa 29-08-2023,05:30 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

- Pastikan peristiwa yang dilaporkan terjadi dalam dua tahun terakhir.

- Siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti fotokopi identitas diri, kronologi peristiwa, bukti-bukti terkait, dan lainnya.

BACA JUGA:Khusus Untuk 6 Daerah, Ini Tahapan Pendaftaran Seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Tahun 2023

- Kunjungi kantor Ombudsman Republik Indonesia di Jl. HR. Rasuna Said Kav. C-19 Kuningan, Jakarta Selatan. Atau, kirimkan laporan melalui surel ke pengaduan@ombudsman.go.id.

- Gunakan hotline pengaduan masyarakat di nomor 137 atau nomor telepon 082137373737.

- Ajukan aduan secara daring melalui formulir pengaduan online di website resmi Ombudsman.

 

Dengan keterlibatan masyarakat dan peran aktif Ombudsman, diharapkan pelayanan publik di Indonesia semakin baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan transparansi. 

 

Ombudsman berfungsi sebagai jembatan untuk menghubungkan masyarakat dengan pemerintah, dan mengawasi agar setiap warga negara mendapatkan hak-haknya dengan layanan yang memadai.

 

Kategori :